Artis Terjerat Narkoba
Polisi Temukan 6,01 Gram Saat Penangkapan Jefri Nichol
Pada penangkapan artis peran Jefri Nichol, polisi menemukan narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram.
Kabar penangkapan Jefri Nichol akhirnya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Ya, betul ditangkap," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/7/2019).
Argo membenarkan jika polisi telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil tes, Jefri dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo.
Meski demikian Argo belum menjelaskan menganai kronologi penangkapan dan barang bukti apa yang disita dari Jefri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram"