Jumat, 3 Oktober 2025

Penghinaan di Media Sosial

Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar Resmi Dipenjara, Begini Tanggapan Fairuz dan Hotman Paris

Tiga tersangka yang terseret kasus video ikan asin, Rey Utami-Pablo Benua dan Galih Ginanjar resmi dipenjara, begini tanggapan Fairuz dan Hotman Paris

TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Tiga tersangka yang terseret kasus video ikan asin, Rey Utami-Pablo Benua dan Galih Ginanjar resmi dipenjara, begini tanggapan Fairuz dan Hotman Paris. 

"Caption 100," tulis @kiranalarasati.

"(emoji tepuk tangan)," Yuniza Icha.

Selanjutnya Hotman Paris juga memberi tanggapan melalui postingan video.

"Saya atas nama pihak Fairuz dan atas nama jutaan wanita se-Indonesia mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian," ujar Hotman.

Hotman juga menyebutkan tanggapan Fairuz yang dituliskan melalui pesan singkat padanya.

"Fairuz hanya berpesan begini 'abang dan polisi sudah melakukan keyakinan dan kejujuran. Allah maha tahu' itulah reaksi daripada Fairuz atas penahanan," pungkas Hotman Paris.

Menurut pemberitaan sebelumnya, tiga tersangka terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (*)

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/ Tri Susanto Setiawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved