Kamis, 2 Oktober 2025

Galih Ginanjar dalam Kasus Ikan Asin, Tolak Tandatangani Surat Penahanan dan Jalani Tahanan 20 hari

Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua.

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Galih Ginanjar ditahan terkait kasus ikan asin, sempat kelabui petugas kepolisian saat ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus konten bermuatan asusila 'ikan asin' yang menyeret sejumlah public figur masih jadi perbincangan di masyarakat.

Setidaknya ada tiga terlapor yang dilaporkan artis peran Fairuz A Rafiq, yakni istri Galih Ginanjar yang merupakan mantan suami pelapor Barbie Kumalasari, Rey Utami, dan Pablo Benua.

Seperti dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, hal tersebut dinyatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Selasa (9/7/2019).

"Rabu, mereka bertiga diperiksa Polda Metro Jaya, ada tiga orang yang diperiksa, yakni istrinya Galih, Pablo dan Rey," ujar Argo Yuwono.

Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait masalah keintiman Fairuz A Rafiq.

Sehingga Fairuz A Rafiq pun merasa dilecehkan sebagai perempuan dengan pernyataan tersebut.

Kini ketiga terlapor tersebut telah diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, kemarin Rabu (10/7/2019).

Dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com, berikut tiga hal menarik seputar kasus vlog 'ikan asin' yang menjerat Galih Ginanjar ini:

1. Diperiksa 13 jam, Galih Ginanjar kena pasal berlapis hingga ditangkap di hotel

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved