Penghinaan di Media Sosial
Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka
Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka
Selain Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar yang ditetapkan sebagai tersangka, Barbie Kumalasari selaku istri dari terlapor Galih Ginanjar, juga diperiksa polisi sebagai saksi.
Kumalasari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ikan asin, pada Rabu (10/7/2019) malam.
Ia dicerca 39 pertanyaan dalam waktu 13 jam.
"Dari awal komunikasi pertama hingga sampai di kantornya Rey Utami, komunikasinya sepanjang itu. Terkait dengan pembuatan konten Youtube sampai durasi yang 32 menit," kata pengacara Rihat Hutabarat, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam.
Usai menjalani pemeriksaan, Barbie mengaku ia sempat keberatan dengan konten video terkait.
Namun, kini ia berupaya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Intinya aku dari awal udah keberatan sih, nah sekarang kan keberatan aku ada buktinya. Doain aja yang terbaik,"
Katanya.
"Siap semuanya sudah koorperatif tinggal nunggu proses hukum aja," tambahnya.
Respons Fairuz A Rafiq

Rey Utami, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka penyebaran konten asusila atas laporan yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.
Saat dihubungi, sayangnya Fairuz A Rafiq enggan memberikan pernyataan terkait hal itu.
“Maaf saya masih belum bisa bicara dulu,” katanya saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Kamis (10/7/2019).
“Mohon pengertiannya,” tambahnya.
Sementara itu suami Fairuz, Sonny Septian juga tidak merespon saat dihubungi.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie, Nurul Hanna, Bayu Indra Permana/Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo)