Minggu, 5 Oktober 2025

Penghinaan di Media Sosial

Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka

Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Daryono
Kolase dari Grid.ID/Rangga Gani Satrio dan Instagram.com/@reyutami via TribunStyle
Perkembangan Kasus 'Ikan Asin': Galih Ginanjar, Rey Utami & Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka 

"Ya, sudah ditetapkan tersangka terhadap ketiganya. Tiga tersangka itu adalah pihak terlapor," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi Warta Kota, Kamis (11/7/2019).

Galih, Rey, dan Pablo, kata dia, telah memenuhi unsur dalam pelanggaran UU ITE Nomor 19 tahun 2016 Pasal 27 Ayat 1 dan 3 berkaitan tindakan asusila.

"Serta sudah ada dua alat bukti yang cukup," katanya.

Penetapan ketiga tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

Meski sudah ditetapkan tersangka, menurut Argo Yuwono, polisi masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah menahan ketiganya atau tidak.

Farhat Abbas Bilang Rey Utami dan Pablo Benua Belum Ditahan

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Farhat Abbas ungkap kliennya akan menjalani pemeriksaan kembali selama 1x24 jam di Polda Metro Jaya.

"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat Abbas saat dihubungi awak media, Kamis (11/7/2019).

"Ya, kalau prosesnya itu di luar dari kebiasaan saja, pemeriksaan sampai tengah malam, sampai pagi, enggak ada kesempatan istirahat, itu saja," terangnya.

Farhat Abbas merasa kliennya itu melawan opini-opini yang dibentuk sehingga membuat semua orang merasa benci.

Ia juga mengatakan kasus yang menjerat kliennya itu berhubungan dengan persaingan YouTubers.

"Ya susah, ini kan lawan opini-opini gitu kan yang dibuat kan seolah-olah mengajak orang merasa kebencian, permusuhan itu," kata Farhat.

"Apalagi dilakukan dengan trik-trik youtuber-youtuber semua. Ini kan kompetisi youtuber," ucapnya.

Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten asusila. Sempat ditahan lebih dari 12 jam, pasangan suami istri tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Celine Evangelista Hamil Anak ke-3, Intip Potret Maternity-nya Ditemani Sang Suami, Stefan William

Kepasrahan Barbie Kumalasari

Barbie Kumalasari saat memenuhi panggilan polisi kasus bau ikan asin di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Barbie Kumalasari saat memenuhi panggilan polisi kasus bau ikan asin di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved