Rabu, 1 Oktober 2025

Barbie Kumalasari Diperiksa 13 Jam, Akui Pasrah Ikut Proses Hukum

Usai menjalani pemeriksaan, Barbie mengaku ia sempat keberatan dengan konten video terkait. Namun, kini ia berupaya mengikuti proses hukum yang berlak

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA
Barbie Kumalasari usai diperiksa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Hampir 13 jam, Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus ikan asin, pada Rabu (10/7/2019) malam. Ia menjawab 39 pertanyaan, dengan status dirinya sebgaai saksi terhadap terlapor Galih Ginanjar.

Barbie Kumala pun ditanyakan soal pembuatan video di kanal Youtube Rey Utami & Benua, yakni dengan konten wawancara Galih Ginanjar dengan Rey Utami.

“Dari awal komunikasi pertama hingga sampai di kantornya Rey Utami, komunikasinya sepanjang itu. Terkait dengan pembuatan konten youtobe sampai durasi yang 32 menit,” kata pengacara Rihat Hutabarat, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) malam.

Kumalasari juga ditanya perihal viralnya video tersebut, hingga kini telah dihapus dari platform Youtobe.

Usai menjalani pemeriksaan, Barbie mengaku ia sempat keberatan dengan konten video terkait. Namun, kini ia berupaya mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca: Kasus Video Ikan Asin Terlalu Heboh, Barbie kumalasari: Udah Kayak Berita Teroris

“Intinya aku dari awal udah keberatan sih, nah sekarang kan keberatan aku ada buktinya. Doain aja yang terbaik,”
Katanya.

“Siap semuanya sudah koorperatif tinggal nunggu proses hukum aja,” tambahnya.

Sebelumnya, Barbie Kumala didampingi pengacaranya menyambangi Polda Metro Jaya pada sekira Rabu sekira pukul 10.30 WIB. Ia menjadi saksi terkait sang suami, Galih Ginajar yang menjadi terlapor. Galih, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan Fairuz A Rafiq terkait konten video ‘ikan asin’.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved