Bagaimana Kalau Galih Ginanjar Jadi Tersangka? Barbie Kumalasari Enggan Berandai-andai
Status Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dari saksi terlapor bisa berkembang menjadi tersangka kasus 'Bau Ikan Asin'.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut status Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dari saksi terlapor bisa berkembang jadi tersangka kasus 'Bau Ikan Asin'.
Mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan Fairuz A Rafia, atas dugaan penyebaran konten asusila.
"Jadi potensi jadi tersangka ada, ada potensi tersangka disana. Semua bisa terjadi kita lihat bukti-bukti apa dan fakta-fakta hukumnya dan barang buktinya apa," kata Kombes Pol Argo Yuwono yang ditemui di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Baca: Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Terancam Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin
Baca: Disuruh Aming Cari Pria Lain, Evelyn Nada Anjani Merasa Dipermalukan
Ditemui berbeda waktu dan ditempat yang sama, Barbie Kumalasari, istri dari Galih mengaku tak siap, jika sang suami ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Curhat di Instagram, Andika Mahesa: Gue Kera Tamvan yang Selalu Salah di Mata Siluman dan Netizen
"Siap tidak siaplah saya (Galih jadi tersangka)," ungkap Barbie Kumalasari.
Kumala menyerahkan proses hukum kepada ini ke pihak kepolisian. Ia memilih untuk tetap mendampingi sang istri.
"Pokoknya dijalanin dulu, enggak mau berandai-andai nanti mendahului kepolisian. Jadi aku menjalankan proses hukum dulu," ucapnya.
Rihat Hutabarat, kuasa hukum Kumala menyebut jika penetapan tersangka adalah kewenangan penyidik. Mereka akan mengikuti proses penyidikan.
"Siap atau tidak siap dari awal sudah komit, Galih dan Kumala akan mengikuti seluruh proses penyidikan dari Polda, apapun itu akan diikuti," jelas Rihat Hutabarat.
Galuh ginanjar resmi dilaporkan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran konten asusila.
Melalui tayangan video wawancara bersama Rey Utami, Galuh menyebut organ intim mantan istrinya berbau ikan asin. Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik kanal Youtube Rey Utami & Benua pun turut dipolisikan oleh Fairuz.
Terbebani
Barbie Kumalasari mengakui, kasus ikan asin yang menyeret sang suami Galih Ginanjar turut membuatnya tertekan.
Ia pun kurang beristirahat, dan lelah dengan pemberitaan terkait kasus ikan asin.
“Kalau kusut emang gue lagi kurang enak badan, sudah seminggu kali yah anak-anak media juga sudah pada tahu,” kata Barbie Kumalasari ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019)
Barbie Kumalasari mengaku kurang tidur, dan merasa lelah. Sejumlah pekerjaan juga terbengkalai akibat ia turut menghadapi kasus ini.
Baca: Jadi Saksi Kasus Suaminya, Barbie Kumalasari Ditanya Hal Ini dan Diminta Tonton Video Ikan Asin
Baca: Jemaah Haji Indonesia Dapat Kartu Perdana Gratis dari Provider Telekomunikasi Arab Saudi

“Kurang tidur, capek, kerjaan terbengkalai, beritanya heboh sudah kaya berita teroris. Aduk pokoknya emang kondisi badan gue lagi kurang sehat. Tapi kan kita harus hadapin dengan kooperatif,” katanya.
Baca: Diperiksa Terkait Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Pamer Senyuman
Barbie Kumalasari diperiksa sebagai saksi, terkait laporan Fairuz A Rafiq.
Pada Senin (1/7/2019) lalu, Fairuz A Rafiq didampingi Kuasa Hukumnya Hotman Paris, resmi melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Ketiganya dianggap melakukan penyebaran konten asusila.

Dalam wawancara dengan Rey Utami pada video di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua, Galih dianggap menghina mantan istrinya.
Salah satunya melalui ucapan organ intin berbau ikan asin.