Minggu, 5 Oktober 2025

Lanjutan Kasus Video 'Ikan Asin', Galih Dicecar 46 Pertanyaan Polisi, Pengacara Bantah Menangis

“Dan bagian (pemeriksaan) tadi yang sangat lama, kan tadi kita harus melihat lagi (video terkait yang berdurasi) 32 menit dan ditanyakan secara detail

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar saat ditemui awak media di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus video viral 'ikan asin' yang membuat malu artis Fairuz A Rafiq terus bergulir. Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019). Galih menjalani pemeriksaan panjang penyidik untuk mengorek keterangannya terkait kasus ini.

Galih Ginanjar memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sekira pukul 10.50 WIB. Sekitar pukul 00.05 WIB, Galih baru keluar didampingi tim kuasa hukumnya.

Galih Ginanjar pun mengakui ia menjalani pemeriksaan ini dengan tenang.

Selama 13 jam, juga diberi kesempatan oleh penyidik untuk melakukan aktivitas makan, istirahat dan ibadah. “Saya sih merasa tenang saja,” katanya.

Galih mendapat 46 pertanyaan dari penyidik.

Baca: Terkuak Alasan Ahok Pesan Jas di Samuel Wongso, Putra Sulung Sangkal Untuk Pernikahan dengan Puput

Baca: Kesaksian Rekan Thoriq Rizki Saat Turuni Punggung Naga Gunung Piramid, Tiba-tiba Hilang Tanpa Suara

Pengacara Galih, Rihat Hutabarat mengungkap kliennya ditanyakan sejumlah hal. Beberapa pertanyaan di antaranya terkait pembuatan video wawancara yang membuatnya mengucapkan ikan asin di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua.

“Dan bagian (pemeriksaan) tadi yang sangat lama, kan tadi kita harus melihat lagi (video terkait yang berdurasi) 32 menit dan ditanyakan secara detail. Setelah viral videonya,” kata Rihat.

Galih Ginanjar didepan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Galih Ginanjar ditemui awak media di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Video klarifikasi ikan asin yang dibuat Rey Utami dan Pablo Benua menjelaskan tentang video ucapan Galih Ginanjar sebelumnya yang dianggap menyinggung manan istriya Fairuz A Rafiq. (YouTube Rey Utami dan Benua)

Baca: Nikahi Dhea, Diego Michiels Terbata-bata Saat Ucapkan Ijab Kabul: Mas Kawinnya Cincin Emas 10 Gram

Baca: Curhatan Raffi Ahmad ke Ferdian Ini Tunjukkan Begitu Berartinya Sosok Nagita Slavina

Belum Jadi Tersangka

Rihat Hutabarat mengungkap status kliennya saat ini. Saat ini Galih masih berstatus saksi terlapor. “Masih saksi,” ujar dia.

Galih Ginanjar dilaporkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq pada Senin (1/5/2019) lalu. Melalui tayangan Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih dianggap menyebarkan konten asusila.

Galih dianggap menyebut kalimat hinaan terhadap mantan istrinya.

Gandeng Pengacara, Galih Ginanjar Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Bau Ikan Asin Fairuz A Rafiq
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar (kemeja biru muda berkacamata hitam/kedua dari kanan) didampingi tim kuasa hukum, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
 Galih Ginanjar (kemeja biru muda berkacamata hitam/kedua dari kanan) didampingi tim kuasa hukum, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019). (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Ujaran hinaan untuk mantan istrinya itu, ia ucapkan dalam wawancara bersama Rey Utami.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved