Belum Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar: Saya Merasa Tenang Saja
Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019 Selama sekira 13 jam, Bagaimana perasaannya?
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/7/2019 Selama sekira 13 jam, Bagaimana perasaannya?
Galih Ginanjar memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sekira pukul 10.50 WIB.
Sekira pukul 00.05 WIB, Galih baru keluar didampingi tim kuasa hukumnya.
Baca: Kasus Ikan Asin Berlanjut, Tanpa Ditemani Barbie Kumalasari Galih Ginanjar Penuhi Panggilan Polisi

Galih Ginanjar pun mengakui ia menjalani pemeriksaan ini dengan tenang.
Selama 13 jam, juga diberi kesempatan oleh penyidik untuk melakukan aktivitas makan, istirahat dan ibadah.
“Saya sih merasa tenang saja,” katanya.
Ia mendapat 46 pertanyaan dari penyidik.
Baca: Jane Shalimar Menlilai Ada Gelagat Tak Biasa dari Milano Lubis ke Vanessa Angel
Pengacara Galih, Rihat Hutabarat mengungkap kliennya ditanyakan sejumlah hal. Beberapa pertanyaan di antaranya terkait pembuatan video wawancara yang membuatnya mengucapkan ikan asin di kanal Youtobe Rey Utami dan Benua.
“Dan bagian (pemeriksaan) tadi yang sangat lama, kan tadi kita harus melihat lagi (video terkait yang berdurasi) 32 menit dan ditanyakan secara detail. Setelah viral videonya,” kata Rihat.

Belum Tersangka
Rihat Hutabarat mengungkap status kliennya saat ini. Saat ini Galih masih berstatus saksi terlapor. “Masih saksi,” ujar dia.
Galih Ginanjar dilaporkan sang mantan istri, Fairuz A Rafiq pada Senin (1/5/2019) lalu. Melalui tayangan Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua, Galih dianggap menyebarkan konten asusila.
Galih dianggap menyebut kalimat hinaan terhadap mantan istrinya.
Ujaran hinaan untuk mantan istrinya itu, ia ucapkan dalam wawancara bersama Rey Utami.