Sabtu, 4 Oktober 2025

Misteri Keputusan Ashanty Hentikan Sepihak Kerjasama Bisnis dengan Martin Pratiwi yang Tuai Gugatan

Ashanty menduga gugatan ini dilayangkan karena mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, menolak diputus kontrak.

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ashanty memberikan keterangan pers terkait tuntutan Rp 9,4 miliar oleh mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu (3/7/2019). 

Kerugian lain yang diderita penggugat, masih berdasarkan gugatan tersebut, yakni iuran untuk membeli inventaris kantor dan renovasi. 

Setelah pemutusan kontrak, barang-barang tersebut merupakan milik berdua sehingga masing-masing harus menanggung kerugian sebesar Rp 64 juta.

Ada pula biaya sewa tempat usaha senilai Rp 35 juta serta biaya somasi, sewa jasa pengacara, dan transportasi ke rumah Ashanty yang ditotal mencapai Rp 50 juta.

Namun, bukan cuma kerugian materil yang diklaim oleh Martin Pratiwi. Ia merasa juga merugi secara immateril sebesar Rp 4,9 miliar.

Rinciannya, yakni tidak lagi mendapatkan keuntungan bulanan dari bisnis kosmetiknya dengan Ashanty yang satu bulannya rata-rata mendapatkan omset senilai Rp 3,9 miliar.

Kerugian immateril lainnya adalah adanya perasaan terhina dan teraniaya yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.

Berkas gugatan yang dilayangkan rekan bisnis Ashanty ke PN Tangerang, Rabu (26/6/2019)(SIPP PN Tangerang) ()
(Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved