Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Penghinaan Ikan Asin, Farhat Abbas Woro-woro di Medsos, Jadi Lawyer Rey Utami dan Pablo

Pada postingan tersebut, akun @farhatabbastv226 menuliskan dirinya ingin meluruskan kasus terkait 'ikan asin'.

Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews.com
Rey Utami, Pablo Benoa, dan Farhat Abbas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kontroversial Farhat Abbas kini mulai ikut cawe-cawe di kasus 'ikan asin, dugaan penghinaan terhadap artis Fairuz A Rafiq yang diduga dilakukan oleh Rey Utami dan Pablo Benua dan melibatkan Galih Ginanjar. 

Mengumumkan di akun media sosial, Farhat mengabarkan dirinya diminta oleh Rey Utami dan Pablo Benua menjadi pengacara mereka di kasus ini.

Rey Utami dan Pablo dikabarkan sudah bertemu Farhat Abbas dan membahas kasus ikan asin ini untuk mencari bantuan hukum dari Farhat Abbas.

Pertemuan tersebut dibagikan akun @farhatabbastv226 pada Selasa (2/6/2019) malam. Pada video tersebut, terlihat Farhat Abbas bertemu dengan Rey Utami, dan Pablo Benua.

Baca: Kasus Bau Ikan Asin, Giliran Pengacara Hotma Paris Mau Dilapor ke Polisi Oleh Pablo Benua

Pada video tersebut juga, Farhat menyebut jika mereka berjumpa untuk menyelesaikan masalah terkait 'ikan asin'.

Pada postingan tersebut, akun @farhatabbastv226 menuliskan dirinya ingin meluruskan kasus terkait 'ikan asin'.

Farhat Abbas
Farhat Abbas (Grafis Tribunnews/Ananda Bayu)

"Meluruskan Kasus Ikan Asin untuk diterus luruskan ke jalan yang baik dan benar @bangbenua @reyutami @jemmy_langelo," tulis akun @farhatabbastv226.

Baca: Babak Baru Kasus Mutilasi Karoman, Kepala, Tangan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Keadilan Presiden

Farhat juga menyebut jika dia ditunjuk sebagai lawyer oleh Rey Utami dan Pablo Benua.

"Halo kita di Pondok Indah berjumpa dengan Pablo dan Rey Utami. Gue dikasih tugas berat untuk jadi lawyer kasus ikan asin. Jangan salah lho, ikan asin itu bisa menggugah selera makanan lebih oke. Sukses selalu. Semoga kasus ini segera selesai, jadi lawyer yang menyenangkan dan membela," ujar Farhat Abbas.

Tutup pintu damai

Diketahui sebelumnya, keluarga Fairuz sudah menutup pintu damai untuk Galih Ginanjar.

Pihak Fairuz tegas menolak jalur damai dan terus melanjutkan upaya hukum hingga mantan suami Fairuz tersebut masuk penjara.

Baca: Kisah Apes Gunawan, Kakek yang Kehilangan Mobil Usai Kencani Wanita Muda di Sebuah Hotel di Bandung

“Insya Allah akan terus berlanjut, sampai Galih di penjara,” kata Ranny Fadh Rafiq, kakak Fairuz ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019) dikutip dari Tribunnews.com.

Fairuz A Rafiq didampingi suami, kakak dan kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018).
Fairuz A Rafiq didampingi suami, kakak dan kuasa hukumnya melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018). (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Selain Galih, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun juga dilaporkan.

Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit

Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved