Jadi Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas Minta Kasus Ikan Asin Jangan Dibesarkan
Farhat Abbas, diminta menjadi kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.Ia meminta kasus ucapan bau ikan asin tidak dibesar-besarkan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Farhat Abbas, diminta menjadi kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.
Sebagai kuasa hukum dari kliennya, Farhat Abbas meminta kasus ucapan bau ikan asin tidak dibesar-besarkan.
Sebelumnya, pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan atas dugaan penyebaran konten asusila di Youtobe, oleh Fairuz A Rafiq.
Fairuz A Rafiq tak terima atas ujaran Galih Ginanjar di kanal Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua.
“Ini kan masalah rumah tangga, saran saya tidak usah di besar-besarkan. Karena itu semakin dibesarkan semakin menjadi aib, tinggal diklarifikasi saja,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Bahkan menurutnya, Fairuz A Rafiq tidak buka suara jika menganggap kasus ini tindakan asusila.
Baca: Menolak Bantu Galih Ginanjar, Pengacara Aldwin Anggap Rey Utami dan Pablo Patut Disalahkan

“Dan buat Fairuz, ini kan seperti asusila kan. Harusnya dirahasiakan bukan dibesar-besarkan,” katanya.
Ujaran yang membuat Fairuz A Rafiq tak terima, salah satunya yakni Galih menyebut organ kewanitaan mantan istri berbau ikan asin.
Merasa harga dirinya diinjak, Fairuz didampingi suami dan pengacara Hotman Paris membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019). Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan atas dugaan penyebaran konten asusila.
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.