Jumat, 3 Oktober 2025

Ogah Damai, Keluarga Fairuz A Rafiq Ingin Galih Ginanjar Dipenjara

Keluarga Fairuz A Rafiq tak tinggal diam terkait pernyataan Galih Ginanjar soal "ikan asin" yang dinilainya sangat menyakitkan.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Kolase / IG@SonnySeptian
Fairuz A Rafiq bersama suaminya, Sonny Septian (kiri) dan mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Fairuz A Rafiq tak tinggal diam terkait pernyataan Galih Ginanjar soal "ikan asin" yang dinilainya sangat menyakitkan.

Mereka menolak jalur damai, dan akan terus melanjutkan upaya hukum hingha Galih Ginanjar masuk bui.

“Insya Allah akan terus berlanjut, sampai Galih di penjara,” kata Ranny Fadh Rafiq, kakak Fairuz ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).

Baca: Dapat Saran Tambahkan Ahmad di Namanya, Deddy Corbuzier: Kok Kayak Ahmad Dhani

Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

Baca: Penjelasan Aura Kasih Melahirkan Bayi Perempuan Saat Usia Pernikahannya 6 Bulan

Fairuz A Rafiq baru saja melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.

Mereka dianggap menyebarkan konten asusila lewat akun Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Konten asusila tersebut berupa sejumlah kalimat, salah satunya menyebut organ intim bau ikan asin.

Baca: Bintang Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Tinggal di Indekos, Istrinya yang Wartawan Enggak Protes

“Heboh satu Indonesia ini, heboh bau ikan asin ini. Bukan hanya kita keluarganya, yang sakit hati."

"Tapi perempuan se-Indonesia nggak akan terima dengan hal ini, saya minta keadilan hukum di Indonesia bisa menegakkan ini karena ini menghina ibu dan istri seluruh indonesia,” kata Fadia Arafiq, kakak Fairuz.

Menangis laporkan mantan suami

Air mata Fairuz A Rafiq, mengalir saat menjumpai awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018).

Didampingi pengacara dan suaminya, Fairuz melaporkan sang mantan suami, Galih Ginanjar, yang membuat konten asusila tentang dirinya di akun Youtobe.

Pengacara Fairuz, Hotman Paris menyebut kliennya tertekan dan tak sanggup angkat bicara.

“Yang bersangkutan Fairuz tertekan, jadi tidak bisa bicara sama sekali. Kali ini pernyataan diwakili oleh kakaknya,” kata Hotman.

Sang kakak, Ranny Fahd Arafiq pun membacakan pernyataan sang adik.

Baca: Laporkan Mantan Suami ke Polda karena Tragedi Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Hanya Ucapkan Ini

Fairuz A Rafiq (kiri) dan suaminya Sonny Septian (tengah), bersama kuasa hukum mereka, Hotman Paris (kanan), saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019).
Fairuz A Rafiq (kiri) dan suaminya Sonny Septian (tengah), bersama kuasa hukum mereka, Hotman Paris (kanan), saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA)

Dalam pernyataan tersebut, Fairuz melaporkan mantan suami Galih Ginanjar.

Galih Ginanjar dianggap menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun Youtobe milik Youtobe Rey Utami dan Benua.

Baca: Malam Pertama Bebas, Vanessa Angel Akhirnya Nikmati Tidur di Kasur yang Enak

Sonny Septian peringatkan Galih Ginanjar atas sikapnya ke Fairuz A Rafiq.
Sonny Septian peringatkan Galih Ginanjar atas sikapnya ke Fairuz A Rafiq. (Kolase Instagram/@fairuzarafiq dan @galihginanjar)

“Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan,” ujar Ranny saat membacakan pernyataan.

Di sebelah Ranny, Fairuz A Rafiq tampak meneteskan air mata.

Sang suami terlihat segera menghapus air mata sang istri, sembari terus menggenggam tangannya.

Melalui pernyataannya, Fairuz A Rafiq menyebut pernyataan itu sangat menyakitkan hatinya.

Terlebih, ia khawatir konten Youtobe yang tersebar itu akan berdampak buruk bagi sang anak.

“Saya membuat Laporan Polisi ini, demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten asusila tersebut, sangat melecehkan diri wanita-wanita Indonesia,” ujar Ranny.

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019). (Grid.ID/ Rissa Indrasty)

Tak hanya Galih, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun juga dilaporkan.

Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved