Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Pemalsuan Ijazah

Cerita Nurul Qomar Saat Menjabat Menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes

Nurul Qomar membeberkan kisahnya selama menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes pada 2017.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
(kiri ke kanan) Denny Chandra, Nurul Qomar, dan Jarwo Kwat di acara Halal bi Halal PaSKI, Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019). 

"Dua lembar itu yang dipersoalkan, saya tidak merasa melampirkan SKL itu, kok ada di situ," tegas Nurul Qomar.

Dirinya memang mengakui jika pendidikan S2 dan S3 di UNJ belum ia selesaikan dan hanya tinggal menunggu sidang akhir.

Baca: Denada Tulis Curhatan Menyentuh untuk Jerry Aurum yang Terjerat Kasus Narkoba, Selalu Beri Dukungan

Baca: Sering Bergaya Hidup Mewah, Beginilah Tampilan Dapur Barbie Kumalasari yang Jadi Sorotan

Surat Keterangan Lulus dari UNJ yang menjadi perkara saat ini, dirasa Haji Qomar tak pernah ia lampirkan sebagai persyaratan menjadi rektor.

Dokumen tersebut tiba-tiba muncul ketika dirinya sudah mengundurkan diri sebagai rektor dan memilih untuk maju menjadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Cirebon.

Beberapa hari lalu komedian senior Nurul Qomar beberapa hari lalu sempat ditahan di Polres Brebes karena diduga melakukan pemalsuan dokumen SKL S2 dan S3.

Atas alasan kesehatan, Nurul Qomar dipulangkan dan diwajibkan untuk melakukan wajib lapor dua hari seminggu ke Kejaksaan Tinggi Brebes.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved