Kasus Pemalsuan Ijazah
Cerita Nurul Qomar Saat Menjabat Menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes
Nurul Qomar membeberkan kisahnya selama menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes pada 2017.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurul Qomar membeberkan kisahnya selama menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudhi Brebes pada 2017.
Saat menjadi rektor, ia berhasil menaikan akreditasi program studi di universitas.
Bahkan ia berhasil memberikan dana bantuan dari Kemenristekdikti sebesar Rp 700 juta.
"Jadilah saya rektor saya dilantik awal Februari, sembilan bulan saya kerja. Tiga bulan kerja saya tingkatkan program studi dari C ke B," tutur Nurul Qomar saat ditemui di kawasan Jatiwaringin Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).
"Saya juga punya jaringan Kemenristekdikti, bawa hibah Rp 700 juta berupa barang," katanya.
Di tahun 2018, ia diminta untuk menjadi wakil bupati Kabupaten Cirebon.
Baca: Jokowi Senang jika Prabowo-Sandi Hadir Saat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca: Seolah Tak Punya Masalah, Nurul Qomar Berulang Kali Hibur Para Pelawak Saat Halalbihalal PaSKI
Baca: AHY Beri Apresiasi Meski Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Tak Terpilih Jadi Presiden dan Wapres
Kemudian mantan personil group lawak Empat Sekawan itu pun mundur dari jabatannya sebagai rektor.
"Di 2018 saya diminta untuk ikut Pilkada Kabupaten Cirebon untuk menjadi wakil Bupati, mendampingi calon Bupati dari partai tertentu," terangnya.
"Ada double kepentingan, saya pun mundur dari rektor," ujar Qomar.
Nurul Qomar membantah jika dirinya melakukan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3 untuk menjadi rektor.
Ia bahkan mengatakan tidak melamarkan diri menjadi rektor di UMUS, ia diminta untuk menjadi rektor di kampus tersebut.
Perjalanan jadi rektor
Nurul Qomar membeberkan perjalan dirinya menjadi rektor tanpa melalui uji kelayakan dan sidang senat.
Kala itu usai dirinya bertemu dengan ketua yayasan Universitas Muhadi Setiabudhi, dirinya langsung ditempatkan sebagai rektor.
Ia merasa perjalanannya untuk menjadi rektor sangat mulus.
Mantan personel group lawak Empat Sekawan itu hanya memberikan persyaratan berupa data diri.
Baca: Soal Rekonsiliasi, Jokowi: Tanyakan ke Pak Prabowo, Kapan Ketemu Pak Jokowi
Baca: Profil Ivanka Trump, Putri Donald Trump yang Asyik Ngobrol Bareng Jokowi di KTT G-20 Osaka
Baca: Penampilan Terkini Song Hye Kyo Setelah Digugat Cerai Song Joong Ki, Tampak Kurus dan Terus Menangis
"Pertemuan sekali, dua kali, ke tiga kali bertemu dengan ketua Yayasan pak Haji Muhadi Setiabudi, pemilik Universitas Muhadi Setiabudi Brebes," ujar Nurul Qomar di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).
"Tanpa uji kelayakan, tanpa fit and propertest, tanpa sidang senat untuk menyetujui haji Qomar sebagai rektor," bebernya.
Saat itu ia tak merasa aneh.
Menurutnya alasan dirinya langsung diterima lantaran pernah menjabat di Komisi X DPR RI sekaligus seorang public figure.
Baca: Jokowi & Maruf Amin Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih: Besok Kita Langsung Kerja
Baca: Jokowi: Jangan Ada Lagi 01 02, Jangan Sampai Ada Lagi Antartetangga Tidak Saling Sapa
"Saya menilai mungkin saat itu beliau melihat saya sebagai mantan komisi X DPR RI dan public figure," tuturnya.
Saat ini komedian senior Nurul Qomar sedang terjerat kasus pemalsuan dokumen.
Ia dianggap memalsukan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3.
Bahkan, dedengkot group lawak Empat Sekawan itu sempat ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah.
Akan tetapi Nurul Qomar menegaskan jika dirinya tak pernah melakukan pemalsuan dokumen seperti yang dituduhkan padanya.
Tidak melamar
Mantan personil group lawak Empat Sekawan, Nurul Qomar mengatakan dirinya diminta untuk menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudhi, bukan melamar.
Kala itu ia ditawari temannya sesama dosen di Cirebon untuk menjadi seorang rektor di sebuah universitas di Brebes.
Sebab, saat itu Universitas Muhadi Setiabudhi memang membutuhkan rektor baru.
"Awal 2017 saya ditelepon oleh sesama dosen yang ngajar di Cirebon 'Pak Qomar ada kesempatan jadi rektor' saya merasa bagaimana bisa, saya belum selesai doktornya," ucap Nurul Qomar saat ditemui di kawasan Jatiwaringin Pondok Gede Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).
"Dia bilang 'udah ke sana aja, ketemu dulu, karena di Universitas UMUS membutuhkan figur rektor yang kebetulan kosong' diangkutlah saya ke sana, diminta bukan melamar, dipinang lah," ungkapnya.
Baca: Gerindra Tampung Aspirasi Pendukungnya Tentukan Langkah Politik Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah
Baca: Komedian Nurul Qomar Bantah Lakukan Pemalsuan Dokumen SKL, Berikut Penjelasannya
Baca: Hasil Akhir Persib vs Bhayangkara FC Liga 1 2019, Dzumafo Bungkam Stadion Si Jalak Harupat
Tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak kampus, baru pada pertemuan ke tiga dirinya bertemu dengan Muhadi Setiabudhi, ketua yayasan atau pemilik Universitas Muhadi Setiabudhi.
"Pertemuan sekali, dua kali, ke tiga kali bertemu dengan ketua Yayasan pak Haji Muhadi Setiabudi, pemilik Universitas Muhadi Setiabudi Brebes," beber Nurul Qomar.
Komedian senior itu membantah jika dirinya melakukan pemalsuan dokumen SKL S2 dan S3 sebagai syarat menjadi rektor di Unversitas Muhadi Setiabudhi Brebes.
Komedian yang akrab disapa Haji Qomar itu mengaku memang tak pernah melampirkan SKL dari UNJ sebagai syarat menjadi rektor.
Ia pun bingung mengapa dua dokumen itu bisa ada dalam persyaratannya menjadi rektor.
Atas kejadian tersebut, Nurul Qomar sempat mendekam di Polres Brebes atas dugaan pemalsuan dokumen.
Kini perkaranya sudah masuk Kejaksaan Tinggi Brebes dan akan segera disidangkan.
Bantah palsukan dokumen
Komedian, Nurul Qomar membantah dirinya melakukan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) S2 dan S3.
Ia mengatakan ketika menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, dirinya dipinang, bukan melamar.
Ia menjelaskan ketika menjadi rektor di UMUS, dirinya belum lulus kuliah S2 dan S3 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ketika ia menjadi rektor pun yang ia merasa tak pernah melampirkan SKL S2 dan S3 dari UNJ yang ia lampirkan hanyalan transkrip nilai selama menjalani kuliah S2 dan S3 secara linear di UNJ.
Baca: Ayah Song Joong Ki Sudah Singkirkan Foto-foto Song Hye Kyo Meski Song Song Couple Belum Resmi Cerai
Baca: Pelatih LKG-SKF Indonesia Tidak Bebankan Timnya Juara Gothia Cup 2019
Baca: Sering Bergaya Hidup Mewah, Beginilah Tampilan Dapur Barbie Kumalasari yang Jadi Sorotan
"Pada waktu saya menyerahkan biodata, saya lampirkan sarjana muda Fisip Unis, Sarjana Satu S.Sos, M.M, transkrip nilai S2, transkip nilai S3, kemudian yang dipersoalkan sekarang, ketika dibuka file saya ada lembaran surat keterangan dari pasca sarjana UNJ yang menerangkan saya sudah lulus," jelas Nurul Qomar saat ditemui di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Jakarta Timur, Minggu (30/6/2019).
"Dua lembar itu yang dipersoalkan, saya tidak merasa melampirkan SKL itu, kok ada di situ," tegas Nurul Qomar.
Dirinya memang mengakui jika pendidikan S2 dan S3 di UNJ belum ia selesaikan dan hanya tinggal menunggu sidang akhir.
Baca: Denada Tulis Curhatan Menyentuh untuk Jerry Aurum yang Terjerat Kasus Narkoba, Selalu Beri Dukungan
Baca: Sering Bergaya Hidup Mewah, Beginilah Tampilan Dapur Barbie Kumalasari yang Jadi Sorotan
Surat Keterangan Lulus dari UNJ yang menjadi perkara saat ini, dirasa Haji Qomar tak pernah ia lampirkan sebagai persyaratan menjadi rektor.
Dokumen tersebut tiba-tiba muncul ketika dirinya sudah mengundurkan diri sebagai rektor dan memilih untuk maju menjadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Cirebon.
Beberapa hari lalu komedian senior Nurul Qomar beberapa hari lalu sempat ditahan di Polres Brebes karena diduga melakukan pemalsuan dokumen SKL S2 dan S3.
Atas alasan kesehatan, Nurul Qomar dipulangkan dan diwajibkan untuk melakukan wajib lapor dua hari seminggu ke Kejaksaan Tinggi Brebes.