Setelah Keputusan MK, Krisdayanti: Melangkah Lebih Tenang
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Krisdayanti (KD) menegaskan sudah tak ada lagi dua kubu pendukung calon presiden.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Krisdayanti (KD) menegaskan sudah tak ada lagi dua kubu pendukung calon presiden.
Hasil putusan yang menolak gugatan pihak Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno diharapkan KD bisa menenangkan situasi saat ini.
"Iya baru selesai putusan MK, sudah tidak ada lagi 01 dan 02," ucap Krisdayanti saat ditemui di The Manor, Andara, Depok, Jumat (28/6/2019).
Baca: Kabarnya Enggak Lama Lagi Menikah, Lulu Tobing Minta Doa
Baca: Tolak Tawaran Naik Haji Tahun Ini, Ternyata Ada yang Dicemaskan Deddy Corbuzier
Baca: Banyak yang Tanya Apakah Deddy Corbuzier Sudah Disunat? Ini Kata Gus Miftah
KD mengatakan saat ini sudah saatnya Indonesia kembali bersatu dan melupakan perbedaan pilihan politik.
"Sekarang kita semua kemmbali ke persatuan bersama-sama lagi," ujar Krisdayanti.
"Setelah ini, melangkah lebih terarah dan lebih tenang," lanjutnya.
Kemarin Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pihak Prabowo - Sandi atas hasil Pilpres 2019.
Sebagai artis yang terjun di dunia politik, KD berharap setelah ini Indonesia bisa kembali berdamai.