Jumat, 3 Oktober 2025

Ungkap Keinginan Kliennya yang Sempat Tak Terpenuhi, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Angkat Bicara

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengungkap keinginan kliennya yang tak terpenuhi.

Penulis: Grid Network
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengungkap keinginan kliennya yang tak terpenuhi.

Dikatakan Hendarsam Marantoko, Ahmad Dhani sangat mendambakan untuk merayakan momen Lebaran dengan keluarganya di Jakarta.

Ahmad Dhani ingin mempermudah anggota keluarga yang ingin menjenguknya saat momen  Lebaran  kemarin.

Sayangnya, keinginan Ahmad Dhani tidak dapat terwujudkan lantaran masih harus menunggu hasil sidang putusan.

"Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang sehingga keluarga gampang dateng," ujar Hendarsam Marantoko ketika Grid.ID jumpai di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Kendati demikian, keinginan pentolan Dewa 19 untuk lebih dekat dengan keluarganya akhirnya terealisasikan di hari ini.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved