Kamis, 2 Oktober 2025

Kriss Hatta Bersyukur Masih Ada yang Meliput Sidang Kasusnya

Kriss Hatta bersyukur sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjeratnya sebagai terdakwa di PN Bekasi, masih jadi perhatian.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/4/2019). Kriss Hatta didakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria. Ia sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan Bulak Kapal sejak Selasa (9/4/2019) lalu. Kriss Hatta terjerat tiga pasal yakni, Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta bersyukur sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang menjeratnya sebagai terdakwa di PN Bekasi, masih menjadi perhatian. 

Karena alasan itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada awak media yang datang meliput.

"By the way thank you banget kalian masih mau meliput jalannya persidangan, karena biar tidak ada dusta di antara kita," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/5/2019).

Baca: Ustaz Arifin Ilham Kritis, di Masjid Az Zikra Jemaat Rutin Mendoakannya Setelah Salat Fardu

Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Kriss Hatta kembali digelar pada Kamis (22/5/2019) hari ini.

Baca: Kriss Hatta Ingin Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Mendoakannya Supaya Enggak Makin Gila

Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kriss Hatta mulai berjalan memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pukul 13.49 WIB.

Ia mengenakan pakaian tahanan yang pada umumnya dipakai tersangka saat akan menjalani sidang yaitu kemeja putih dan celana kain hitam.

Rambutnya pun tersisir rapi dan wajahnya tampak segar. Padahal, Kriss Hatta telah sampai di pengadilan sejak pukul 10.00 WIB.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved