Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun, Al Ghazali Merasa Keberatan, Mulan Jameela Hanya Bisa Terdiam
Lalu bagaimana reaksi Mulan Jameela dan Al Ghazali terkait tuntutan JPU untuk Ahmad Dhani tersebut?
Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun, Al Ghazali Merasa Keberatan, Mulan Jameela Hanya Bisa Terdiam
TRIBUNNEWS.COM - Musisi Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus ujaran 'idiot' dalam vlog yang kemudian viral.
Ayahanda Al, El, Dul tersebut dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
Setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (23/4/2019) lalu, Dhani bahkan sempat berteriak dengan suara lantang.

"Prabowo menang!", teriaknya sebelum masuk ke mobil tahanan Kejati Jatim.
Terkait dengan tuntutan yang dihadapi klien-nya, Azis Fauzi selaku kuasa hukum Ahmad Dhani berencana menyusun pembelaan.
"Kami mohon waktu selama dua minggu untuk memantapkan pledoi," pintanya di sela persidangan, Selasa, (23/4/2019).
Baca: Ahmad Dhani Masih Dipenjara, Sedihnya Al Ghazali Pertama Kali Puasa Tanpa Sang Ayah
Tak hanya berencana mengajukan pledoi, Azis Fauzi juga menyayangkan tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum.
Menurutnya, JPU telah mengabaikan fakta persidangan.
"Tuntutan 1 tahun 6 bulan dari jaksa ini sangat disayangkan karena nyata sekali mengabaikan fakta persidangan. Fakta persidangan sudah bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat bahwa sebagian besar saksi mencabut keterangan dalam BAP," paparnya.
Lalu bagaimana reaksi Mulan Jameela dan Al Ghazali terkait tuntutan JPU untuk Ahmad Dhani tersebut?
Berikut ulasannya yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Baca: Al Ghazali Tanggapi Insiden Ahmad Dhani dengan Pengawal Tahanan
1. Mulan Jameela

Dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com, Mulan Jameela hanya bisa terdiam saat mendengarkan tuntutan JPU untuk suaminya.
Senyum ceria Mulan mendadak sirna saat JPU menuntut Dhani 1,5 tahun penjara.