Kabar Artis
Disebut Hina Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan Polisi hingga Reaksi Sejumlah Pihak
Erin Taulany, Istri Andre Taulany dituding menghina Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Disebut Hina Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan Polisi hingga Reaksi Sejumlah Pihak
TRIBUNNEWS.COM - Reinwartia Trygina atau lebih dikenal dengan Erin Taulany belakangan ramai jadi perbincangan.
Ia dituding menghina Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto setelah mengunggah foto Prabowo saat mendeklarasikan kemenangannya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lewat Instagram Stories-nya.
Tak hanya foto, Erin juga menuliskan kata-kata bernada kasar pada Prabowo.
"Kasian tambah sakit ***a (emoji tertawa terbahak-bahak)."
"Si****g."
"Kasian jadi **la krn ambisi pingin jadi President gak kesampean!!!"
Baca: Dipolisikan Karena Disebut Hina Prabowo, Intip Gaya Hidup Mewah Erin Taulany Istri Andre Taulany

Gara-gara postingannya tersebut, Erin pun menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Bahkan ia sampai dilaporkan ke polisi dengan tudingan melakukan pencemaran nama baik.
Penasaran seperti apa reaksi sejumlah pihak terkait postingan Erin Taulany tersebut?
Berikut ulasan lengkapnya yang dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Erin Taulany Dituding Hina Prabowo, Andre Sempat Tuliskan Soal Pilihannya di Pilpres 2019
1. Postingan sang suami, Andre Taulany
Setelah sang istri menulis kata yang disebut menghina Prabowo, Andre mengunggah foto berisi kutipan jelang Ramadan.
Tepatnya pada malam Nisfu Sya’ban, Sabtu (20/4/2019) kemarin.
Dalam postingan itu, berisi tulisan agar dimaafkan segala khilaf atas ucapan yang melukai hati, perilaku yang menyinggung, hingga sikap yang tidak sopan.
"15 Hari Menjelang Ramadhan
Mohon dimaafkan segara khilaf atas lisan yang tak baik
Ucapan yang melukai, hati yang kotor, perilaku yang menyinggung,
dan sikap yang tidak sopan.
Selamat menyambut bulan suci Ramadan," demikian tulisan dalam foto yang diunggah Andre Taulany.
Tak hanya itu, mantan vokalis tersebut juga mengucapkan selatam beribadah di malam Nishfu Syaban.
"Assalamu alaikum Selamat beribadah di malam nishfu sya’ban .. semoga Rahmat Allah SWT senantiasa menyertai kita semua," tulis Andre sebagai caption.
Baca: #SaveTaulany Trending di Twitter Usai Erin Taulany Dilaporkan ke Polisi, Mbah Mijan Berkomentar
2. Derry Sulaiman
Postingan Erin Taulany di Instagram Stories-nya yang disebut menghina Prabowo rupanya dicapture dan diunggah kembali oleh Derry Sulaiman di Instagram-nya pada Sabtu (20/4/2019).
Derry Sulaiman menuliskan sejumlah kalimat sarkastis menanggapi keberanian Erin Taulany mengungkapkan kata-kata hinaan seperti itu.
"Luar biasa lawakan mbak @erintaulany Ini yaa... ini baru perempuan pemberani.... siapa dulu dong suaminyaa... @andreastaulany kereen abiiss mentalnya.. ."
"Inspiring women... emak emak militan pendukung @prabowo @sandiuno perlu belajar niiih... ."
Lebih lanjut, Derry Sulaiman menanyakan kepada pengacara Sunan Kalijaga, apakah hal seperti itu bisa dijerat dengan UU ITE.
"Numpang tanya my bro founder lawyer hijrah @sunankalijaga_sh apa tulisan mbak pemberani ini bisa kena pasal penghinaan ( hate speech ) undang " ITE atau tidak? Kalo aman... banyak jg nih yg mau nyaci maki balik.."
Ia juga membandingan dengan kasus musisi Ahmad Dhani, yang kini tengah berhadapan dengan UU ITE.
"My bro @ahmaddhaniofficial dilaporkan gara " ngetweet ludahi penista agama, & bilang idiot org yg demo oposisi dipenjara sm rezim... kt liat ini yaah... adil apa nggak...."
Baca: Istrinya Jadi Sorotan karena Dianggap Hina Prabowo, Andre Taulany Perketat Keamanan Rumah
3. Erin Taulany dilaporkan ke polisi
Erin Taulany akhirnya dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik oleh pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, laporan tersebut bernomor LP/2372/IV/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 21 April 2019.
"Dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," tutur Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).
Dalam laporan itu, Erin disebut telah mencemarkan nama baik calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto melalui unggahan di akun Instagram-nya.
"(Barang bukti yang dibawa) Ada capture unggahan Instagram," ungkap Argo.
Argo menambahkan, saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan memanggil pihak pelapor, terlapor, dan saksi.
"Diklarifikasi itu artinya nanti pelapor akan ditanya yang dilaporkan itu apa, buktinya apa. Lalu, saksi dan pihak terlapor akan dipanggil juga," tambahnya.
Dalam laporan tersebut, pelapor menilai Erin melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)