Jumat, 3 Oktober 2025

Ahmad Dhani Gunakan Hak Pilih di Rutan Medaeng, Sudah Urus Administrasi Pindah Coblos dari Jakarta

Ahmad Dhani Gunakan Hak Pilih di Rutan Medaeng, Sudah Urus Administrasi Pindah Coblos dari Jakarta.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani keluar dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng untuk jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Meski berada di balik jeruji besi, musisi Ahmad Dhani menggunakan hak pilihnya atau tetap mencoblos.

Kepastian tersebut dikatakan oleh kuasa hukumnya Sahid.

Sahid mengatakan bahwa Ahmad Dhani telah mengurus administrasi pindah nyoblos, dari tempat pemungutan suara (TPS) asalnya di Jakarta, ke Rutan Medaeng.

"Mas Dhani KTP nya kan Jakarta, jadi dia mengurus administrasinya untuk pindah mencoblos," terangnya, Selasa (16/4/2019).

Ia menambahkan, keperluan administratif untuk pindah mencoblos tersebut, sudah dibantu oleh pihak rutan.

 

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved