RUU Permusikan
Tarik Draft UU Permusikan, Anang Hermansyah Singgung Pendapatan dari YouTube
Anang Hermansyah resmi menarik draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Kamis (7/3/2019).
"Apakah angka tersebut terkait eksistensi profesi musisi? Meski kalau dilihat data Bekraf tahun 2016, kontribusi sektor musik ke Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 0,48%," jelas Anang Hermansyah.
Namun, kata Anang, di subsektor lainnya yakni kuliner dan televisi yang merupakan penyumbang terbesar PDB banyak memanfaatkan sektor musik, namun tidak terefleksikan dari kontribusi PDB dari sektor musik.
Sebagian persoalan tersebut, lanjut Anang Hermansyah, harus dijawab bersama-sama oleh ekosistem musik dengan musyawarah dan membuka semua persoalan di atas meja besar.
(Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anang Hermansyah Usul, Musyawarah Besar Musik Nasional Sebaiknya Setelah Pemilu,