Batal Dipolisikan Karyawannya, Lucky Hakim Justru Akan Buat Laporan Balik
Mencabut laporan Dini Novianti, artis Lucky Hakim justru dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan yang dilaporkan artis Lucky Hakim ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan uang yang dilakukan oleh karyawannya bernama Dini Novianti pada Rabu (9/1/2019) sudah dicabut.
Laporan tersebut dicabut lantaran adanya itikad baik dari Dini Noviyanti yang meminta untuk berdamai dan berjanji akan membayar lunas uang yang digelapkan.
"Sudah dicabut," ujar kuasa hukum Lucky Hakim, Jamal Fakaubun, saat dihubungi Grid.ID pada Senin (25/2/2019).
Meski laporan telah dicabut, pihak Dini Novianti tak tinggal diam.
Pada Minggu (27/1/2019) yang lalu, ia justru balik melaporkan Lucky Hakim atas tuduhan pencemaran nama baik.
Merespon situasi tersebut, pihaknya berencana kembali melaporkan Dini Novianti.