Jumat, 3 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Muncikari Vanessa Angel Tinggalkan Surabaya Menuju Jakarta, 'Bebas' Kira-kira 3 Minggu

Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan batas waktu penangguhan penahanan terhadap muncikari F alias Fitriandi selama tiga minggu.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel digelandang dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (7/2/2019). (Surya/Mohammad Romadoni) 

"Mempertimbangan sisi kemanusian dan kondisi kesehatan muncikari F hamil 7 bulan," ungkapnya di Polda Jatim, Sabtu (9/2/2019).

Baca: TKN: Dukungan Alumni Trisakti Perkuat Jalan Kemenangan Jokowi-Maruf Amin

Frans Barung Mangera menambahkan masa penahanan pertama mucikari F tidak dihitung semasa dirawat di rumah sakit Bhayangara. Mucikari F sempat dirawat dua hari dan dimasa terakhir yang bersangkutan kembali dirujuk ke RS Bhayangkara karena kondisi fisiknya yang membutuhkan perawatan medis.

"Permohonan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan merupakan wewenang penyidik," jelasnya.

Seperti yang diberitakan, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap muncikari F alias Fitriandi tersangka mucikari prostitusi online.

Penangguhan terhadap yang bersangkutan lantaran penyidik mempertimbangan sisi kemanusian sekaligus kondisi kesehatan muncikari F yang kini hamil tujuh bulan. (Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mucikari F Terlibat Prostitusi Online Menikmati Udara Segar 3 Minggu, Bagaimana Vanessa Angel?

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved