Sang Alang: RUU Permusikan Membingungkan
Draf RUU Permusikan yang kini tengah ramai diperdebatkan diakui oleh musisi yang juga juga penyanyi, Sang Alang bisa membelenggu kebebasan berekspres
Sang Alang mengungkapkan bahwa persoalan para seniman itu sudah cukup diatur oleh beberapa undang-undang yang sudah ada. Maka dari itu. RUU Permusikan tidak perlu lagi.
“Banyak hal yang sebetulnya sudah diatur dengan UU, ada UU HAKI/UU Hak Cipta, ada juga UU kebudayaan. Itu sudah berbicara banyak tentang seni musik. Jadi, apa urgensinya membuat RUU Permusikan,” jelas Sang Alang.
Sang Alang mengusulkan bahwa Mengapa tidak dibuat saja aturan yang kuat untuk melindungi karya cipta para musisi, dengan memberikan sanksi berat pada pelanggaran dalam hak cipta, hak tayang, dan hak siar.
"Jika aturan ini diperkuat maka ujung-ujungnya adalah kesejahteraan bagi mayarakat musik Indonesia,” selorohnya.