Kamis, 2 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Kepasrahan Vanessa Angel Usai Sembilan Jam di Polda Jatim dan Hasil Pemeriksaan Polisi

anessa Angel tampak pasrah menghadapi perkara terkait dugaan keikutsertaannya kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam 

Barung Mangera menjelaskan faktor yang memberatkan, yakni Vanessa terlibat aktif dalam kegiatan itu.

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

Dijelaskannya, penelusuran menggunakan digital forensik masih 20 persen.

Muncikari tak rela Vanessa Angel dibebaskan
Muncikari tak rela Vanessa Angel dibebaskan (Youtube iNews/Instagram Vanessa Angel)

Dibooking di Singapura, Jakarta, dan Surabaya
Kasus prostitusi artis yang melibatkan Vannesa Angel (27) kian terang. Artis tersebut diketahui pernah melakukan transaksi di Singapura, Jakarta, dan Surabaya.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi ( booking) sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) tercatat artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ujar Ahmad Yusep di Polda Jatim, Senin (14/1/2018).

Ia menambahkan Vanessa Angle berposisi turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," katanya.

Menurut Ahmad Yusep, dari data digital forensik didapat keterangan Vannesa mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka. "Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya.

Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Wajib Lapor
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.

"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu," ungkapnya.

Barung Mangera menjelaskan sudah kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor. Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.

Dia dikenai wajib lapor setelah digerebek di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1) lalu. Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka, Endang Suhartini dan Tentri bersama seorang asistennya. "Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya ia datang ke Polda Jatim," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved