Prostitusi Artis
Dua Muncikari yang Tawarkan Vanessa Angel Beroperasi di Lintas Wilayah, Minta Bayaran 30 Persen
Kedua wanita asal Jakarta Selatan itu diduga menawarkan artis Vanessa Angel dan seorang temannya yang disinyalir model, AV alias AS ke pelanggannya di
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Dalam kasus itu, ternyata menyeret Artis ibu kota, VA atau Vanessa Angel.
Tarif VA atau Vanessa Angel sekali kencan mencapai Rp 80 juta.
Sedangkan temannya, AV alias AS bertarif Rp 25 juta sekali kencan.
Dalam kasus ini, dua orang mucikari TN dan ES ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara VA dan VA alais SA dilepas lantaran sebagai korban.
Jadi Tersangka
Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan dua tersangka atas kasus prostitusi online yang menjerat salah seorang artis FTV, yakni VA.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan, usai pihaknya melakukan penindakan terhadap tindak pidana untuk kasus prostitusi online dan mengamankan beberapa orang termasuk arti s dan model, VA dan VA alias SA.
"Kami telah menetapkan tersangka, para mucikari yang salah satunya kami tangkap di wilayah Jakarta Selatan," ujar Yusep kepada awak media, Minggu (6/1/2019).
Kedua tersangka itu adalah TN (28) dan ES (37), dimana keduanya berasal dari Jakarta Selatan.
Yusep menuturkan, kedua tersangka disangkakan UU ITE pasal 27 dan 45, 296 dan 506 terkait dengan penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.
Lantas, ada berapa korban termasuk artis yang tersandung kasus itu?
Yusep mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti total korban didalamnya.
Pasalnya, pihaknya masih mendalami kasus itu dengan memeriksa para saksi dan tersangka.
"Masih dalam pendalaman, untuk yang terkait di dalam cukup banyak, nanti kita sampaikan lebih lanjut," beber polisi dengan tiga melati dipundaknya itu.