Senin, 6 Oktober 2025

Dua Rumah Milik Sisca Dewi Tak Berpenghuni Sejak Sang Pedangdut Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

Sisca Dewi diketahuiu memiliki dua rumah yang diduga merupakan barang bukti pemerasan atas pria bernama BS.

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol Bambang Sunarwibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Warna putih begitu dominan di rumah bergaya modern itu. Pintu gerbang berbahan kayu dengan tinggi dua meter, tertutup rapat membatasi rumah dan jalan di luar.

Perwakilan Keluarga BS, Irwansyah menjelaskan dua rumah tersebut merupakan hasil pemerasan oleh Sisca Dewi selama dua tahun kenal dengan BS.

"Iya benar dua rumah itu memang dibelikan oleh Pak BS. Itu karena merasa diancam oleh SD. Ancamannya, akan menyebarkan foto atau macam-macam lah. Sehingga, mau tidak mau dibelikan untuk SD," jelasnya.

Dia menerangkan, rumah yang berada di Jalan Penguin, Bintaro, dibeli dengan harga Rp 8 miliar. Sementara di Jalan Lamandau, total uang yang dikeluarkan mencapai Rp 25 miliar.

"Di fakta persidangan, itu sudah terungkap kok," kata dia.

Sisca yang ditemui saat persidangan berlangsung pada Rabu (21/11/2018) mengaku bahwa rumah di Jalan Penguin, merupakan rumah mahar untuk perkawinan keduanya. "Selesai rumah direnovasi, Mas BS beri sambutan sebagai tuan rumah. Itu rumah mahar perkawinan kami," ujarnya seraya terus menangis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved