Senin, 6 Oktober 2025

Dua Rumah Milik Sisca Dewi Tak Berpenghuni Sejak Sang Pedangdut Terseret Kasus Pencemaran Nama Baik

Sisca Dewi diketahuiu memiliki dua rumah yang diduga merupakan barang bukti pemerasan atas pria bernama BS.

Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pedangdut Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangka dengan pelapor perwira tinggi Polri Irjen Pol Bambang Sunarwibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ketiga orang saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedangdut Sisca Dewi saat ini menjadi terdakwa pencemaran nama baik.

Sisca Dewi diketahuiu memiliki dua rumah yang diduga merupakan barang bukti pemerasan atas pria bernama BS.

Dua rumah tersebut terletak di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan dan di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tribun mencoba menyambangi kedua rumah yang menjadi polemik dalam laporan kepolisian tersebut.

Saat mendatangi kedua rumah, pada Kamis (22/11/2018) siang, tidak banyak yang dapat ditemui.

Baca: Sadar Dinikahi Pria Beristri, Ini Alasan Pedangdut Sisca Dewi Pasang Foto Bersama BS di Medos

Kedua rumah sudah kosong sejak Sisca ditahan oleh pihak kepolisian.

Seperti halnya, rumah yang terletak di Jalan Lamandau, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah dengan berdesain modern tersebut sudah dipasangi papan segel untuk kepentingan pemeriksaan.

lamadau
Rumah Sisca Dewi di Lamandau, Kebayoran Baru

Bangunan tiga lantai itu tampak asri. Cat putih dan hitam yang mendominasi warna bangunan, tampak baru.

Lampu balkon di lantai tiga terlihat menyala meski di siang hari.

Rumah bertipe besar dengan lebar sekira 15 meter itu, menurut warga sekitar baru selesai di renovasi beberapa bulan lalu.

"Rumah kosong itu. Baru jadi, beberapa bulan lalu, terus kasus," ucap seorang ibu pedagang asongan yang berada di dekat rumah.

Berbeda dengan rumah lain, ibu itu tidak mengerti siapa pemilik rumah bernomor 11A tersebut. Hanya saja, dia baru tahu bangunan yang berjarak 800 meter dari Plaza Blok M tersebut milik Sisca Dewi ,usai mendengar berita.

"Awalnya sih, enggak tahu punya siapa. Saya baru tahu kalau punya si Sisca itu. Kan diberita banyak," lanjutnya.

Tribun kemudian menyambangi rumah dua lantai yang menjadi tempat unggahan foto berdua antara SD dengan BS di Jalan Pinguin, Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

PINGUIN
Rumah Sisca Dewi di Jalan Pinguin, Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Rumah di dalam komplek elit itu, tampak sedikit berbeda diantara rumah lainnya. Dua tiang besar di teras rumah, menjulang hingga atap lantai dua.

Warna putih begitu dominan di rumah bergaya modern itu. Pintu gerbang berbahan kayu dengan tinggi dua meter, tertutup rapat membatasi rumah dan jalan di luar.

Perwakilan Keluarga BS, Irwansyah menjelaskan dua rumah tersebut merupakan hasil pemerasan oleh Sisca Dewi selama dua tahun kenal dengan BS.

"Iya benar dua rumah itu memang dibelikan oleh Pak BS. Itu karena merasa diancam oleh SD. Ancamannya, akan menyebarkan foto atau macam-macam lah. Sehingga, mau tidak mau dibelikan untuk SD," jelasnya.

Dia menerangkan, rumah yang berada di Jalan Penguin, Bintaro, dibeli dengan harga Rp 8 miliar. Sementara di Jalan Lamandau, total uang yang dikeluarkan mencapai Rp 25 miliar.

"Di fakta persidangan, itu sudah terungkap kok," kata dia.

Sisca yang ditemui saat persidangan berlangsung pada Rabu (21/11/2018) mengaku bahwa rumah di Jalan Penguin, merupakan rumah mahar untuk perkawinan keduanya. "Selesai rumah direnovasi, Mas BS beri sambutan sebagai tuan rumah. Itu rumah mahar perkawinan kami," ujarnya seraya terus menangis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved