Polda Jatim Sita Akun Instagram Official Milik Ahmad Dhani
Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyita akun Instagram milik Ahmad Dhani Prasetyo.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyita akun Instagram milik Ahmad Dhani Prasetyo @ahmaddhaniprast.
Penyitaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pencemaran nama baik, terkait ucapan tidak menyenangkan di dalam vlog yang dibuatnya di Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Akun Instragram milik Ahmad Dhani itu bertuliskan Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Dhani Official Instagram ahmaddhani.com. Gambar profil Ahmad Dhani memakai jas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan anggota penyidik menyita akun IG milik Ahmad Dhani dari admin di Jakarta, Kamis (15/11/2018) kemarin.
"Akun Instagram milik AD (Ahmad Dhani) disita beserta handphone yang dipakai membuat video vlog," ungkap Barung di Mapolda Jatim, Jumat (16/11/2018).
Barung mengatakan terkait perkara Ahmad Dhani pihaknya telah melimpahkan spdp (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) ke kejaksaan.
"Barang bukti sudah lengkap termasik penyitaan akun Instragram dan handphone untuk melengkapi berkas perkara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lengkapi Berkas Perkara, Polda Jatim Sita Akun Instagram Official Milik Ahmad Dhani
Baca: Belum Resmi Cerai dari Maia Estianty, Ahmad Dhani Sudah Nekat Menikah dengan Mulan Jameela
Baca: Kenang Ingatan Pahit, Tangis Maia Estianty Pecah Saat Injakkan Kaki di Rumah Ahmad Dhani Pasca Cerai