Jumat, 3 Oktober 2025

Ahmad Dhani Sebut yang Melaporkannya Hingga Jadi Tersangka Adalah Caleg dari Partai Nasdem

Diketahui Ahmad Dhani baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani ditemani pengacara untuk membuat pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani membeberkan pihak yang melaporkannya ke Polda Jatim, sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Menurutnya, orang yang melaporkannya itu merupakan calon legislatif (caleg) Partai Nasdem.

"Ternyata yang melaporkan saya itu adalah inisial EF, ternyata dia caleg dari Partai NasDem," ucap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Baca: Sambangi Bareskrim Polri, Ahmad Dhani Laporkan Kasus Persekusi yang Dialaminya di Surabaya

Diketahui Ahmad Dhani baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Saat itu Ahmad Dhani yang tengah berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden. Ditolak kedatangannya oleh sekelompok orang.

Atas apa yang dialaminya, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' kepada kelompok orang tersebut.

Oleh karena itu dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 tentang ujaran kebencian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved