Minggu, 5 Oktober 2025

Ibunya Meninggal, Roro Fitria Dapat Izin Keluar Rutan untuk Ikuti Proses Pemakaman

Roro Fitria dapat izin keluar rutan selama dua hari. Selasa 16 Oktober, sore, ia kembali ke rutan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Roro Fitria menangis di samping ibunya, setelah mendapatkan tuntutan lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria mendapat izin untuk keluar Rutan Pondok Bambu selama dua hari, untuk menyaksikan prosesi pemakaman ibundanya di Yogyakarta.

"Untuk masalah izin tadi pihak ketua majelis hakim sudah memberikan izin untuk terdakwa Roro Fitria pada tanggal 15-16 Oktober menyaksikan pemakaman ibunya di Yogyakarta," ucap Fachrul Ulum selaku tim kuasa Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Roro Fitria diharuskan kembali pulang dari Yogyakarta menuju Rutan Pondok Bambu esoknya hari pukul 18.00 WIB.

"Roro dibatasi izinnya dari sekarang sampai pukul enam sore besok Selasa sudah di sana, Roro Fitria sudah harus sampai di Pondok Bambu," lanjut Fachrul.

Sebelumnya kabar duka menghampiri Roro Fitira yang tengah mendekap di Rutan Pondok Bambu.

Seakan musibah tak ada habisnya, usai dirinya tertangkap karena narkotika, rumahnya kemalingan, kini Roro Fitria harus ditinggal ibunda tercintanya untuk selama-lamanya.

Mendiang Retno Winingsih meniggal pada pagi ini di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.(*)
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved