Artis Terjerat Narkoba
Tim Kuasa Hukum Dhawiya Zaida Apresiasi Tuntutan Jaksa
Dhawiya dituntut 2 tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninya sejauh ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Dhawiya Zaida bersyukur kliennya diberi kesempatan oleh jaksa penuntut umum menjalani rehabilitasi.
Demikian dikatakan Reyno Yohanes Romein, kuasa hukum Dhawiya, saat ditemui di Pengadilan Negeri akarta Timur, Selasa (14/8/2018).
"Maka dari itu kami tim kuasa hukun Dhawiya dan muhammad mengapresiasi tuntutan dari JPU karena telah memperhatikan keterangan saksi ahli dan fakta-fakta persidangan yang ada," tambahnya.
Baca: Dhawiya Zaida Dituntut 2 Tahun Jalani Rehabilitasi di RSKO
Reyno juga menuturkan jika tuntutan tersebut sesuai dengan harapan keluarga dan tim kuasa hukum.
Akan tetapi karena masih dalam tahap tuntutan, tim kuasa hukum masih terus berusaha agar nanti putusan akhirnya tetap seusai harapan.
"Kalau dibilang sesuai harapan, iya. Ini kan sejauh ini masih tuntutan, artinya kami tetap akan memberikan catatan-catatan penting kami agar bisa meyakinkan dari majelis hakim," terang Reyno.
Dhawiya dituntut 2 tahun rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, dikurangi masa tahanan yang sudah dijalaninya sejauh ini.
Pihak Dhawiya dan kuasa hukum berniat untuk mengajukan pledoi pada 28 Agustus 2018.(*)