Perceraian Artis
Permohonan Cerai Abdee Slank Disetujui, Anita Curiga Ada Kecurangan, Ini Jawaban PA Jaksel
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan talak musisi Abdee Negara terhadap Anita Deasy Farida.
Penjelasan Pengadilan
Sementara itu, Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menegaskan tidak ada kecurangan dalam putusan sidang cerai Abdee Slank dan Anita Desy Farida yang digelar Senin (13/8/2018).
Menurutnya, pada persidangan sebelumnya yang dihadiri Abdee dan Anita, majelis hakim telah mengumumkan bahwa sidang putusan akan dilakukan hari ini.
"Dari apa yang ada di database itu sebenarnya tidak dicurangi, karena persidangan di tanggal 23 juli 2018 itu semua hadir, semua sudah beri kesimpulan maka sidang selanjutnya yang ditentukan hari ini adalah pembacaan putusan," kata Jarkasih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018) siang.
Jarkasih mengatakan, pengumuman dalam persidangan tersebut merupakan panggilan bagi Abdee dan Anita untuk menghadiri sidang putusan hari ini.
"Memang tidak dipanggil lagi, tetapi diberitahukan oleh Majelis Hakim di ruang sidang, pemberitahuan itu seperti panggilan, layaknya seperti panggilan, karena dua-duanya hadir," kata Jarkasih.
"Jadi kalau kedua belah pihak hadir di persidangan, maka majelis hakim itu menyampaikan informasi bahwa penundaan ke tanggal 13 Agustus, nah itu merupakan panggilan, layaknya panggilan kepada para pihak jadi tidak ada masalah," sambungnya.
(Wartakota/Kompas.com)