Rabu, 1 Oktober 2025

Perceraian Artis

Permohonan Cerai Abdee Slank Disetujui, Anita Curiga Ada Kecurangan, Ini Jawaban PA Jaksel

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan talak musisi Abdee Negara terhadap Anita Deasy Farida.

kolase/dok Tribunnews.com/wartakota
Abdee Slank dan Anita Dessy 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan talak musisi Abdee Negara terhadap Anita Deasy Farida.

Mengabulkan permohonan talak Abdee dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Dalam persidangan tersebut, Abdee hadir dengan menggunakan topi dan juga masker.

Namun, gitaris grup band Slank tidak mau banyak bicara dan langsung meninggalkan gedung Pengadilan.

Anita yang dihubungi melalui sambungan telepon, Senin sore menganggap putusan majelis hakim adalah curang, karena ia tidak mendapatkan surat panggilan persidangan.

"Curang dong dia (Abdee). Saya kan enggak ada surat panggilan makanya saya enggak datang," kata Anita Deasy Farida.

Anita mengatakan bahwa sidang sebelumnya ia diberitahukan oleh Majelis Hakim, bahwa persidangan akan digelar dalam rentan waktu 13-20 Agustus 2018.

Sehingga, ia tidak tahu jika memang biduk rumah tangganya yang sudah diakhir persidangan, sudah bergulir tanpa adanya surat panggilan.

"Enggak ada, enggak ada (surat panggilan). Saya enggak dikasih konfirmasi. Saya padahal ada di Jakarta," ucapnya.

Anita pun mengatakan sebenarnya ia sudah menunggu-nunggu panggilan dari PA Jakarta Selatan.

Baca: Selain Gagal Ginjal, Abdee Slank Dikabarkan Sakit Vertigo

"Dia kan yang gugat saya, seharusnya dia yang telepon saya dong. Seharusnya tadi saya kemar, tapi tidak ada dia telepon. Jadi aku bilang aku dicurangin dong, dicurangilah, enak saja," ungkap Anita saat ditemui di lokasi yang sama.

"Aku tahu aku pasti kalah, tapi caranya jangan begini. Sudah saya enggak ada pengacara. Saya di rumah memang, nungguin, kok enggak ada panggilan atau apa. Untung ada wartawan yang telepon saya," tandasnya.

Menanggapi putusan pengadilan karena memang diberikan waktu sekitar 14 hari, Anita menegaskan akan ajukan banding atas putusan Pengadilan yang membuatnya bercerai dengan Abdee.

"Saya akan banding dong, saya enggak terima putusannya. Saya kan enggak ada, itukan berarti dari awal sudah ada yang enggak benar, waktu mediasi juga, saya belum mediasi tapi surat mediasinya sudah keluar," jelasnya.

Alasan banding selain tidak setuju putusan hakim, Anita menganggap dan menduga bahwa proses perceraiannya ada permainan yang tidak sehat, diduga antara Abdee dan majelis hakim.

Penjelasan Pengadilan
Sementara itu, Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menegaskan tidak ada kecurangan dalam putusan sidang cerai Abdee Slank dan Anita Desy Farida yang digelar Senin (13/8/2018).

Menurutnya, pada persidangan sebelumnya yang dihadiri Abdee dan Anita, majelis hakim telah mengumumkan bahwa sidang putusan akan dilakukan hari ini.

"Dari apa yang ada di database itu sebenarnya tidak dicurangi, karena persidangan di tanggal 23 juli 2018 itu semua hadir, semua sudah beri kesimpulan maka sidang selanjutnya yang ditentukan hari ini adalah pembacaan putusan," kata Jarkasih saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018) siang.

Jarkasih mengatakan, pengumuman dalam persidangan tersebut merupakan panggilan bagi Abdee dan Anita untuk menghadiri sidang putusan hari ini.

"Memang tidak dipanggil lagi, tetapi diberitahukan oleh Majelis Hakim di ruang sidang, pemberitahuan itu seperti panggilan, layaknya seperti panggilan, karena dua-duanya hadir," kata Jarkasih.

"Jadi kalau kedua belah pihak hadir di persidangan, maka majelis hakim itu menyampaikan informasi bahwa penundaan ke tanggal 13 Agustus, nah itu merupakan panggilan, layaknya panggilan kepada para pihak jadi tidak ada masalah," sambungnya.

(Wartakota/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved