Minggu, 5 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Resmi Ditahan, Reza Bukan Memenuhi Unsur Memiliki dan Menguasai Narkotika Tanpa Izin

HASIL tes urine terhadap pesinetron serta presenter Dera Eka (DE) alias Reza Bukan (RB), negatif narkoba.

Kolase Tribun Bogor
Reza Bukan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HASIL tes urine terhadap pesinetron serta presenter Dera Eka (DE) alias Reza Bukan (RB), negatif narkoba.

Tetapi, pihak Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tetap menahannya di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku (Reza) tetap ditahan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Metro Jakarta Barat. Hasilnya (tes urine) negatif narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Senin (2/7/2018).

Artis berumur 37 tahun ini ditahan karena terbukti memiliki barang haram tersebut.

"Walaupun hasil cek urine negatif, Reza Bukan sudah memenuhi unsur-unsur memiliki hingga menguasai narkotika tanpa izin. Sebab, sudah melanggar pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Erick.

Sebelumnya, polisi menangkap Reza di rumahnya di Casa Jardin Blok F-8/6, RT 07/09, Kedaung Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (30/6/2018).

Baca: Hasil Tes Urine Negatif, Reza Bukan Resmi Ditahan, Ini Alasan Polisi

Reza terbukti punya tiga paket narkoba jenis sabu dalam kemasan kecil.

Barang bukti di antaranya satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,19 gram, dua plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga buah alat isap, dua korek api, dan satu kotak bekas kaleng permen berisi potongan sedotan bekas pakai. Reza mengonsumsi sabu sejak 2014 silam.

Sabu ia konsumsi hanya untuk membuat semangat bekerja dan menghilangkan stres. Reza membeli barang haram itu dari seseorang berinisial PC. Polisi sampai saat ini masih memburu PC. (Wartakotalive.com/Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved