Jumat, 3 Oktober 2025

Terungkap, Tak Cuma Konsumsi Sabu Jennifer Dunn Ternyata Pakai Ekstasi

Jennifer Dunn kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjeratnya.

Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Dalam sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi anggota Polri pada saat penangkapan terkait dugaan kasus kepemilikan narkoba oleh Jennifer Dunn. Model cantik tersebut didakwa dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Jennifer Dunn kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjeratnya di ruang sidang 5, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Sidang lanjutan kali ini masih mendengarkan keterangan dua orang saksi.

Satu saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dokter Dicky Oktrianda dari Klinik Natura tempat Jennifer Dunn menjalani rehabilitasi pada tahun 2016 lalu.

Satu lagi saksi yang dihadirkan dari pihak terdakwa, yakni dr. Ilyas Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Cirebon.

Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 12.50 WIB dengan menumpang di mobil tahanan.

Dalam sidang lanjutan ini ada fakta baru terungkap.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved