Jumat, 3 Oktober 2025

Gelar Apa yang Akan Disandang Meghan Markle Setelah Sah Jadi Istri Pangeran Harry?

Meski menikahi seorang pangeran, Meghan Markle tidak akan pernah menyandang status sebagai seorang 'Putri'

Penulis: Fitri Wulandari
Ben Birchall - WPA Pool/Getty Images).
Meghan Marklw dan Pangeran Harry saat menyaksikan sebuah pertunjukan selama kunjungan mereka ke Kastil Cardiff di kota Cardiff, Wales, pada Kamis (18/1/2018). 

Namun Meghan tidak akan pernah dipanggil sebagai seorang 'princess Meghan', karena aktris berkulit eksotis itu tidak lahir dalam keluarga kerajaan.

Hanya wanita yang terlahir dalam keluarga kerajaan seperti Putri Margaret atau Putri Charlotte yang berhak menerima gelar kehormatan itu.

Jadi walaupun awak media memanggil mendiang ibunda Harry, 'Princess Diana' atau Putri Diana, namun Lady Diana Spencer akan tetap menjadi Diana, Princess of Wales saat ia menikahi Charles, yang bergelar Prince of Wales.

Hal yang sama juya berlaku untuk Kate yang bergelar Princess William of Wales.

Gelar Duchess of Cambridge bagi Kate dianggap benar, karena terdengar jauh lebih elegan, itu sebabnya sang ratu menghadiahinya gelar tersebut.

Kate juga akan tetap menjadi Chaterine, Princess of Wales, saat mertuanya, Pangeran Charles naik tahta menjadi raja, dan Pangeran William bergeser posisi menjadi ahli waris garis pertama.

Namun gelar untuk Harry dan Meghan tidak hanya akan menjadi Duke and Duchess, namun juga akan mendapatkan serangkaian nama lainnya pada hari pernikahan mereka sebagai gemar Skotlandia mereka.

Menurut Daily Mail, saat ini bandar judi di Inggris melihat adanya peluang gelar Earl dan Countess of Ross.

Duchess, Countess, Princess, apa gelar yang akan digunakan masyarakat untuk memanggil Meghan setelah ia menikahi Pangerannya?.

Sumber: https://www.goodhousekeeping.com/

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved