Artis Terjerat Narkoba
Berkas Perkara Kasus Narkoba Tio Pakusadewo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas kasus perkara narkoba aktor kawakan Tio Pakusadewo kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus perkara narkoba aktor kawakan Tio Pakusadewo kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Nirwan Nawawi, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dirinya mengungkapkan jika perkara kasus Tio Pakusadewo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Tio Pakusadewo itu berada di lokasi (penangkapan) Jakarta Selatan berarti pengiriman tersangka berikut barang bukti dikirim ke Kejaksan Negeri Jakarta Selatan," ujar Nirwan Nawawi saat dihubungi melalui telpon, Selasa (3/4/2018).
Baca: Arda Naaf Sempat Ragukan Niat Tantri Kotak Berhijab, Sesaat atau Selamanya?
Dikatakannya bahwa berkas perkara Tio Pakusadewo sudah lengkap dan dinyatakan P21.
"Format surat P21 yang dikirimkan dari Kejaksaan Tinggi oleh jaksa peneliti yang menyatakan bahwa berkas Tio Pakusadewo telah lengkap," kata Nirwan.
Diketahui Tio Pakusadewo tengah terjerat kasus narkoba sejak Desember 201 silam
Dirinya ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya yang berlokasi di kawasan Ampera, Jakartw Selatan.
Dengan barang bukti berupa sabu seberat 1.06 gram yang terdapat dalam tiga kantung plastik kecil.