Artis Terjerat Narkoba
Kuasa Hukum Jennifer Dunn Sesalkan Sanksi yang Dialamatkan pada Kliennya
Jennifer Dunn, aktris yang menjadi tersangka kasus penyalahguaan narkoba, tak boleh dijenguk siapapun selama dua pekan.
TRIBUNNEWS.COM - Jennifer Dunn, aktris yang menjadi tersangka kasus penyalahguaan narkoba, tak boleh dijenguk siapapun selama dua pekan. Tak terkecuali oleh keluarganya.
Itu merupakan sanksi yang dijatuhkan pihak kepolisian kepadanya setelah ketahuan membawa handphone saat berada di tahanan Polda Metro Jaya.
Peter El, kuasa hukum Jennifer, mengaku menyesalkan sanksi yang diterima kliennya.
"Saya menyesalkan akhirnya kena sanksi 14 hari enggak bisa dijenguk. Pengakuan dia (Jennifer), bukan dia yang foto," kata Peter saat dihubungi wartawan, Jumat (2/3/2018).
Baca: Nikita Mirzani Suka Jadi Ibu Rumah Tangga, Tapi Belum Siap Terus-terusan di Rumah
Baca: Naluri Keibuan Sarwendah Ketika Anaknya Jatuh Sakit
Baca: Soal Proses Perceraian Abdee Negara dan Istrinya, Ini Kata Bimbim
Baca: Ivan Gunawan Ogah Persahabatannya dengan Widi Mulia Retak Lantaran Promosi Lagu
Diberitakan sebelumnya, foto Jennifer Dunn bersama beberapa wanita mengenakan piyama beredar luas di dunia maya. Pada foto, ia tampil berpose menjulurkan lidahnya.

Setelah melakukan penggeledahan di ruang tahanan, polisi menemukan ponsel milik Jennifer. Akibat perbuatan itu, Jennifer diisolasi oleh polisi dan dilarang untuk dijenguk selama dua pekan.
Namun, karena ruang isolasi tengah penuh. Dia pun menjalani masa isolasinya di kamar tahanan biasa.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Boleh Dijenguk 2 Minggu, Jennifer Dunn Kangen Keluarga dan Suami", https://entertainment.kompas.com/read/2018/03/02/143327110/tak-boleh-dijenguk-2-minggu-jennifer-dunn-kangen-keluarga-dan-suami.