Dalih Vicky Prasetyo Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Penipuan
Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Muhammad Thamrin terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar RP 420 juta.
Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar RP 420 juta, yang dilaporkan oleh Muhammad Thamrin.
Suami Angel Lelga itu beralasan salah mengatur jadwal sehingga tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, yang sudah diagendakan hari ini.
Baca: Vicky Prasetyo Hadapi Banyak Kasus Hukum, Satu Pengacara Tak Sanggup Menanganinya
Baca: Angel Lelga Bikin Vicky Prasetyo Kehilangan Kemandirian
Baca: Vicky Prasetyo Sosok Romantis, Angel Lelga Melabelinya sebagai Petualang
Baca: Angel Lelga Cuma Bisa Panaskan Sayur, Mertua Masak untuk Vicky Prasetyo
"Hari ini ada jadwal pemanggilan Vicky Prasetyo, tadinya kami ingin mendampingi, tetapi klien kami belum bisa hadir karena ada jadwal yang salah," kata Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Pihak Vicky memohon pada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
"Kami minta pada penyidik agar ditunda pekan depan," lanjutnya.
Kata Henry, kliennya bukan bermaksud untuk menghindar dari panggilan polisi. Ia yakin pekan depan suami Angel Lelga itu, siap memberikan keterangannya terkait kasusnya.
"Pasti datanglah dia orang baik, pasti hadir. Cuma cari waktu," katanya lagi.
Vicky dipolisikan oleh Muhammad Thamrin karena dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang. Thamrin menyebut mengalami kerugian sekitar RP 410 juta.(*)