Vicky Prasetyo Hadapi Banyak Kasus Hukum, Satu Pengacara Tak Sanggup Menanganinya
Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Muhammad Thamrin atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar RP 420 juta.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
TRIBUNNEWS.COM - Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Muhammad Thamrin atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar RP 420 juta.
Vicky Prasetyo seharusnya dijadwalkan oleh penyidik menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (22/2/2018) di Polda Metro Jaya.
Namun, kasus yang membelit suami Angel Lelga itu, bukan hanya satu. Tapi lebih dari itu.
Baca: Angel Lelga Bikin Vicky Prasetyo Kehilangan Kemandirian
Baca: Vicky Prasetyo Sosok Romantis, Angel Lelga Melabelinya sebagai Petualang
Baca: Angel Lelga Cuma Bisa Panaskan Sayur, Mertua Masak untuk Vicky Prasetyo
Baca: Larang Angel Lelga Masak, Vicky Prasetyo: Nanti Tangannya Bisa Rusak
"Untuk kasus Vicky ini kita siapkan 11 pengacara karena kasusnya banyak. Sebelas pengacara siap mendampingi Vicky," ucap Henry Indraguna, kuasa hukum Vicky, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).
Henry mengaku tidak sanggup menangani kasus kliennya sendirian. Ia butuh beberapa pengacara lagi untuk mendampingi pria kelahiran 33 tahun lalu tersebut.
"Karena kalau sendiri enggak kuat, pusing," tandas disusul tawa.(*)