Artis Terjerat Narkoba
Roro Fitria Kirimkan Rp 5 Juta untuk Beli Sabu
Selebritas Roro Fitria (RF) mengaku telah membeli sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 5 juta. Uang itu pun sudah ditransfer.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebritas Roro Fitria (RF) mengaku telah membeli sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 5 juta.
“Hasil interogasi RF, yang bersangkutan mengakui betul memesan sabu," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan,
Saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018), Suwondo pun menjelaskan jumlah uang yang ditransfer Roro.
"Dan kemarin sudah mentransfer sejumlah Rp 5 juta menggunakan ATM BCA milik RF pada 13 Februari 2018 ke WH sebagai penjual,” sambungnya.
Baca: Bilang Cuma Modal Ganteng, Ekspresi Deddy Corbuzier Langsung Berubah Saat Sandiaga Datang
Selain itu, dalam chat aplikasi pesan WhatsApp di ponsel kedua tersangka, Roro dan WH, terdapat komunikasi intens, terkait pemesanan sabu dan transfer uang.
“Keduanya sudah kami amankan di Polda Metro. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Suwondo. (*)