Artis Terjerat Narkoba
Polisi Sebut Jennifer Dunn Gunakan Sabu Untuk Hilangkan Lelah dan Menenangkan Pikiran
"Mungkin untuk menghilangkan rasa capek setelah seharian syuting. Mungkin untuk menenangkan pikiran," ujar Argo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Artis Jennifer Dunn mengungkapkan alasannya mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu kepada kepolisian
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Jennifer menggunakan sabu untuk menghilangkan rasa lelah.
"Mungkin untuk menghilangkan rasa capek setelah seharian syuting. Mungkin untuk menenangkan pikiran," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Kasubidit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menyatakan, Jennifer mendapat barang haram itu dari FS yang juga sudah ditangkap polisi.
"Selama satu tahun pengakuan dan berita acara pemeriksaan dari FS, JD sudah pesan 10 kali dari ini," ujar Calvijn.
Sedangkan Jennifer mengaku memesan sabu dari FS sebanyak tiga kali. Calivjn menjelaskan, untuk membeli satu gram sabu, Jennifer harus merogoh koceknya Rp850 ribu kepada FS.
Polisi menangkap FS di kediamannya, Jalan Rukun, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).
Saat dilakukan pengembangan kasus, diketahui bahwa FS kerap menyuplai sabu kepada Jennifer.
Polisi pun menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti yang berupa 1 alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.
Jennifer Dunn mengakui bahwa barang bukti dari FS sudah di pakai olehnya. Atas perbuatannya, FS dan Jennifer Dunn dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Argo.