Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Menyesal: Saya adalah Contoh yang Tak Perlu Diikuti

Aktor kawakan Indonesia, Tio Pakusadewo (54), hanya bisa menyesali perbuatannya mengonsumsi narkoba hingga membuatnya masuk ke dalam sel.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sabu seberat 1,06 gram. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tio telah diintai dan diselidiki sejak lama oleh kepolisian setelah adanya informasi dari masyarakat.

Saat digerebek, Tio baru saja selesai mengisap sabu di kamarnya.

Polisi tak mendapati istri kedua Tio Pasukadewo, Yvonne Ligaya Simorangkir, di dalam rumah tersebut.

"Saat penangkapan, dia hanya sendiri di kamar. Pembantu di luar dan anaknya lagi tidur. Dan dia di kamar itu baru selesai menggunakan (narkoba)," ujar Audie.

Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamine atau sabu dengan total berat 1,06 gram.

Seperangkat alat hisap sabu, bong, cangklong dan korek api gas sisa pakai juga ditemukan.

Kepada polisi, Tio mengaku membeli narkoba tersebut dari seorang perempuan berinisial V pada Sabtu, 16 Desember 2017.

Ia membeli empat paket sabu seharga Rp 1,3 juta. Kini, polisi mencari tahu dan mengejar perempuan tersebut.

"Saat diamankan, yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu. Tak ada perlawanan saat penangkapan," ujar Audie.

Hasil pemeriksaan petugas terhadap urine Tio ternyata positif mengandung narkoba jenis metamfetamine.

Kepada polisi, Tio mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 10 tahun terakhir.

Pengakuannya ini berbeda saat dia mengaku telah berhenti mengonsumsi narkoba saat hadir dalam acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan pada tujuh bulan lalu.

Kepala Subdit II Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander menceritakan, Tio dalam pemeriksaan mengaku mengonsumsi shabu untuk meredakan rasa sakit akibat luka pasca-kevelakaan sepeda motor beberapa waktu lalu.

Selain itu, Tio juga mengklaim mengonsumsi barang haram itu untuk meningkatkan kepercayaan diri.

Namun, penyidik tidak begitu saja mempercayai pengakuan Tio. Apalagi tidak ada surat keterangan dokter tentang cidera yang dialaminya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved