Artis Terjerat Narkoba
Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu Selama Sepuluh Tahun
Artis peran, Tio Pakusadewo, mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama sepuluh tahun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Artis peran, Tio Pakusadewo, mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama sepuluh tahun.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru mengatakan, Tio membeli sabu dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp 1,3 juta dengan berat sekitar 1 gram.
"Jadi yang bersangkutan (Tio) ini beli, pengakuannya, barang itu dari V, yang skrang sedang dalam pengejaran kami," ujar Audie di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Tio mengaku telah mengonsumsi sabu selama sepuluh tahun, "Yang bersangkutan (Tio), sudah gunakan sabu selama sepuluh tahun," ujar Audie
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti sabu 1,06 gram, alat isap, dan ponsel genggam turut diamankan dari tangan pelaku.
Tio dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.