Artis Terjerat Narkoba
Divonis 1 Tahun Penjara, Ini Kata Ammar Zoni
Ammar Zoni juga diwajibkan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni, divonis hukuman 1 tahun penjara dan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Ammar Zoni juga diwajibkan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Terkait vonis itu, Ammar menerima dengan lapang dada.
"Alhamdulillah ya terima aja sih. Jadi yang penting kan kita emang berharap juga saya memang perlu untuk direhabilitasi. Masih perlu untuk berobat lagi gitu ya," kata Ammar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Menurut kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias, masa hukuman satu tahun yang divonis hakim akan dikurangi 5 bulan masa rehabIlitasi
Diketahui, Ammar sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli lalu.
"Itu kan tadi satu tahun tapi dipotong. Kita sudah jalan (rehabilitasi) 5 bulan," katanya.
Sementara itu, Ammar Zoni yakin ia sudah tidak mengalami ketergantungan terhadap zat adiktif.
Sehingga, masa rehabilitasi ia anggap cukup untuk mengembalikan kondisi fisiknya seperti semula.
"Maksimal rehabilitasi itu 6 bulan. Sisanya itu adalah rehab jalan gitu. dan saya juga sebenernya secara psikologis untuk psikis saya udah normal ya. Sudah enggak ada ketergantungan adiksi lagi gitu ya," katanya.