Akun Ini Bikin Petisi, Minta Dua Selebgram yang Pamer Bagian Intim Diusut Seperti Kasus Ariel
Gerah akan kelakuan dari dua orang yang hanya terkenal di dunia maya ini berujung pada ancaman sanksi pidana.
Millen bisa saja menyatakan bahwa dirinya adalah KORBAN dalam kasus ini. Namun kembali lagi jika kita mengenyampingkan status dia sebagai selebgram dan keponakan artis, serta mari kesampingkan juga ISU kena HACK yang beberapa kali dijadikan sebagai alat pembelaan diri. Millen bukanlah anak dibawah umur. Millen memiliki kesadaran penuh atas apa yang ia dan kawan kawannya lakukan selama ini di jejaring sosial media.
Hack adalah alasan akhir untuk menutupi semua kesalahan yang telah dilakukan Millen, dan pernyataan terkena HACK seolah olah ingin dinaikkan untuk membuat Millen tidak bersalah atas apa yang telah ia lakukan. Masyarakat hanya ingin agar Millen diusut sesuai dengan pasal yang berlaku yakni Pasal 8 UU Pornografi (Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Pelanggaran terhadap pasal 8 ini diancam sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 5Miliar). Sebagai Influencer atau selebgram yang memiliki banyak follower. Tentunya Millen telah dan tanpa sengaja telah menjadi figure yang dicontoh oleh anak muda Indonesia.
Jika Ariel pernah dipenjara karena video pribadi nya sempat tersebar luas akibat kelakuan orang yang tidak bertanggung jawab.
Maka kami sangat berharap agar kasus Millen diusut dengan seadil adilnya. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal hal serupa dikemudian hari.
Karena masyarakat Indonesia percaya, jika kasus Millen dimaafkan dan dibiarkan begitu saja. Bayangkan berapa banyak anak anak lain yang akan melakukan hal serupa, tanpa memikirkan sebab dan akibat dari perbuatannya.
Tim TNBG akan mengawal dan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Maka dari itu mari kita isi petisi dan silahkan jelaskan kenapa kalian menginginkan agar kasus Millen Cyrus diusut dan dipidanakan?"
Bagaimana dengan Anda? Maukah Anda menandatangani petisi tersebut? (TribunnewsBogor.com, Tania Natalin Simanjuntak)