Jumat, 3 Oktober 2025

Istri Yama Carlos Kembali Marah-marah di Media Sosial, Ada Apa Lagi?

Belum lama berdamai dengan Yama, Fita justru menerima surat somasi dari seorang wanita bernama Sesa.

Grid.id
Yama Carlos tidak jadi bercerai dengan Arfita Dwi Putri. 

Belum lama berdamai dengan Yama, Fita justru menerima surat somasi dari seorang wanita bernama Sesa.

Fitia disomasi karena kalimat yang ia tuliskan di media sosial.

"Entah bagaimana, istri Yama dapat surat somasi dari saudari Sesa. Surat itu dikirim rekan kami, Sunan Kalijaga," kata kuasa hukum Fita, Henry Indraguna.

Sesa menuduh Fita telah melakukan pencemaran nama baik.

Istri Yama Carlos itu pun dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP jo. Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Hal itulah yang kemudian membuat Fita kembali kesal.

Minggu (9/3/2017) ia menumpahkan kekesalannya itu melalui akun Instagram miliknya.

Berikut adalah postingannya:

"Pd suatu hari, ada lahh masalah pribadi, GAK CUKUP ngadu ke eike punya suami, doi lapor ke instansi, ga di gubris eh lapor lg sampe dua kali

(masalah pribadi dibawa ke kantor, kbanyakan micin mungkin).

Gak lama kemudian datanglah surat cinta (somasi) dari kuasa hukumnya.

Luar biasa mbaknyaa yg sudah mengerahkan banyak waktu dn tenaga hanya utk (menjatuhkan) saya yg katanya cm butiran debu

oh ya maapin sebelumnya jd nyinyir di sini abisnya Raisa (yg udah lama nikah) di sindir mulu di IG post nya pake segala macam quotes, dn isinya ga nyambung semua

pengen lgsg tanyain tp tar ngabur ky yg udah2

yaudah deh mbak, sy kasih senyuman BUMERANG manjah dr bidadari khayalan, jgn KZL ya baby liat foto narsis raisa yg cantik semua

*pengen mention tp ntar di somasi lg," ungkap Fita.

Netizen lain pun berusaha memberi dukungan untuk ibu satu anak itu.

"Sabar kakak. Di "O" in aja @arfitadwip anjing menggonggong biarin aja cape sendiri muncungnya."

"Gak usah digubris tee fitaaa.. Allah bersama te fita kok." (TribunSolo.com, Galuh Palupi Swastyastu)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved