Selasa, 30 September 2025

Siapa yang Berhak Memakai Nama ''Duo Serigala''? Ovi Sovianti Atau Pamela Safitri?

Pedangdut Ovi Sovianti dan Pamela Safitri berebut nama Duo Serigala. Ovi bersama manajemennya mengklaim sebagai pihak yang berhak

TRIBUNNEWS/REGINA KUNTHI ROSARY
Ovi Sovianti (kiri) dan Pamela Safitri (kanan) tengah dalam proses syuting video clip Baby Baby (Tusuk-tusuk) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Barat, pada Senin (19/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pedangdut Ovi Sovianti dan Pamela Safitri berebut nama Duo Serigala.

Ovi bersama manajemennya mengklaim sebagai pihak yang berhak menggunakan nama Duo Serigala, meski keduanya sama-sama membangun grup vokal itu sejak 2014.

Pamela juga mengklaim dirinya masih menjadi anggota Duo Serigala, melalui label Pelangi Record. Setelah Pamela hengkang, pihak Ovi baru akan mendaftarkan Duo Serigala ke Dirjen Hakki pada 27 April 2017, agar mendapatkan hak paten.

Sayang, usahanya gagal karena Pelangi Record lebih dahulu mendaftarkan Duo Serigala ke Dirjen Hakki

"Pada tanggal 27 mau daftar merek Duo Serigala. Kami ada info bahwa merek tersebut didaftarkan dulu, tujuh hari sebelumnya kurang lebih, oleh Pelangi Record‎," kata Henry Indraguna dalam jumpa pers bersama Ovi Sovianti dan manajernya, Sony Bule, di HBL Law Firm The Belezza Office Tower, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2017).

Pihak Ovi mengakui Duo Serigala pernah bergabung bersama Pelangi Record. Tapi, mereka sudah membentuk dan membangunnya sebelum kontrak dengan label musik itu.

"Kami klarifikasi lagi, klien kami sudah kontrak dengan Pelangi Record, PT Pelangi Prima Sejati selama dua tahun, dan sudah berakhir 10 Desember 2016. Jadi klien kami berhak melakukan show ke mana pun juga," ucap Henry.

Dalam kontrak, Henry mengatakan tidak ada kesepakatan atau perjanjian yang menyebutkan nama Duo Serigala tersebut menjadi pihak label.

"Dalam perjanjian itu, setelah saya baca ya tidak ada menjadi milik label. Hanya lagu yang direkam saja," ungkapnya.

Lanjut Henry, dalam dua bulan ke depan sebelum ditetapkan oleh Dirjen Hakki, ia akan mengirimkan surat keberatan atas pengajuan dari Pelangi Record.

"Sesegera mungkin saya akan mengirimkan surat keberatan kepada Dirjen Hakki. Karena pihak Ovi lah yang berhak memakai nama Duo Serigala," jelas Henry Indraguna.

Pamela Safitri melalui sebuah video yang ia unggah di Instagram hari ini, menegaskan bahwa dirinya masih anggota Duo Serigala.

"Saya mau klarifikasi juga bahwa saya masih di Duo Serigala, karena saya masih bernaung di Pelangi Record," ucap Pamela Safitri.

Ia menambahkan, dirinya pun harus tetap profesional karena mendapat pekerjaan atas nama Duo Serigala.

"Bagaimana pun saya harus tetap profesional, karena Pelangi Record masih mempercayakan saya bawa Duo Serigala di acara-acara show," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved